Tak Berkategori

Per Hari Ini, Harga Pertamax di Kalsel Jadi Rp 9.200

apahabar.com, JAKARTA – Per hari ini, harga Pertamax turun lagi. Kini harga bahan bakar khusus itu…

Ilustrasi SPBU. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Per hari ini, harga Pertamax turun lagi. Kini harga bahan bakar khusus itu Rp9 ribu.

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) umum jenis bensin (Gasoline) untuk produk Pertamax Series terhitung mulai Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat. Penyesuaian berupa penurunan harga di produk Pertamax dan Pertamax Turbo.

“Ini merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan,” jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dikutip dari siaran persnya, Sabtu (1/2).

Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Fajriyah mencontohkan untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, harga BBM umum jenis Pertamax mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.

Lalu, Pertamax Turbo disesuaikan harganya dari sebelumnya Rp 9.900 menjadi Rp 9.850 per liter.

Untuk Kalsel, seperti dikutip dari www.pertamina.com, harga Pertamax menjadi Rp 9.200 dari Rp 9.400 per liter. Sementara Pertamax turbo menjadi Rp 10.050 dari Rp 10.100 per liter.

Penyesuaian harga BBM umum itu tetap mengacu pada formula yang tercantum pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Penyesuaian harga BBM, kata dia, dapat dilakukan Pertamina secara berkala dan tergantung faktor-faktor penentu harga, salah satu adalah harga minyak dunia.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Investasi Daerah, PLN Suplai Listrik 30 Juta VA

Baca Juga: Mentan: Intervensi Perlu untuk Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

Baca Juga: Omnibus Law, Jubir Jokowi Pede Kerek Ekonomi ke 6%

Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Pilih Vendor 5G

Editor: Fariz Fadhillah