Dishut Kalsel

Penyuluh dan Polhut Ikuti Uji Kompetensi Profesi

apahabar.com, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Kalsel menyelenggarakan penilaian kompetensi profesi yang bekerja sama dengan Kementerian LHK…

Kegiatan penilaian kompetensi profesi yang diselenggarakan oleh dinas kehutanan Kalsel bekerjasama dengan kementerian LHK dan badan pengembangan sumber daya daerah di Banjarbaru.Sumber Foto-Humas Dishut Kalsel.

apahabar.com, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Kalsel menyelenggarakan penilaian kompetensi profesi yang bekerja sama dengan Kementerian LHK dan Badan Pengembangan Sumber Daya Daerah di Banjarbaru, mulai tanggal 20 sampai 22 Agustus 2019.

Kegiatan ini dibuka pada Selasa (20/8) oleh Kabid Sertifikasi, Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan Badan Pengembangan Sumber Daya Daerah Kalsel, M Aminuddin.

Aminuddin menjelaskan, maksud dilaksanakan uji kompetensi ini untuk memastikan atau sebagai pembuktian bahwa seseorang berkompeten dalam bidang pekerjaan.

Sebab itu perlu dilakukan asesmen atau uji kompetensi kepada yang bersangkutan.

Uji kompetensi harus dilakukan oleh asesor berlisensi dan dilaksanakan sesuai pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) terakreditasi.

“Kepada para peserta yang dinyatakan lulus, diberikan sertifikat kompetensi. Berlaku untuk jangka waktu tertentu,” ujarnya.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini, terdiri dari penyuluh kehutanan sebanyak 44 orang.

Berasal dari 2 provinsi, Kalsel dan Kalteng. Sedangkan Polhut sebanyak 18 orang. Sementara, asesor dari Kementerian LHK sebanyak 11 orang, yang dipimpin Ir Hazanal Arifin.

“Apabila lolos uji, artinya peserta sudah dianggap memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja,” lanjutnya.

Baca Juga: Bati-Bati, Jorong dan Tambang Ulang 'Penyumbang' Terbanyak Karhutla

Baca Juga:Meski Berpotensi Hujan, Ancaman Karhutla Masih Membayangi Kalsel

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini