Kalteng

Penyaluran Dana Desa dan ADD di Kapuas Terhambat, Rupanya Ini Penyebabnya

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Penyaluran dana desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) di Kabupaten Kapuas,…

Ilustrasi penyaluran dana desa. Foto-net

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Penyaluran dana desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, terhambat.

Pasalnya, 3 orang staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas yang menangani berkas usulan desa telah terpapar Covid-19.

“Tiga orang staf kami yang biasa menangani berkas usulan desa terpapar Covid-19,” kata Kepala Dinas PMD Kapuas Yan Marto kepada apahabar.com, Selasa (27/7) malam.

Sehingga seluruh staf Dinas PMD yang kontak erat terpaksa harus menjalani isolasi mandiri. Hal itulah yang mengakibatkan pelayanan penyaluran DD/ADD menjadi terhambat.

Yan Marto bilang untuk sementara ini Dinas PMD hanya menerima berkas masuk yang dikerjakan oleh staf yang diperbantukan dari sekretariat, namun untuk proses berkas terhambat.

“Kondisi ini sudah kami laporkan ke Satgas kabupaten dan Dinkes, sehingga dilakukan tracing dengan rekomendasi untuk memperketat protokol kesehatan dalam pelayanan penyaluran ADD/DD,” ujarnya.

Mantan Camat Mantangai itu juga menyampaikan bahwa selama ini tidak ada kerumunan di Dinas PMD, karena dalam berurusan para kepala desa datangnya tidak bersamaan.

Sehubungan kondisi tersebut, Yan Marto pun menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak, terutama para kepala desa yang tidak terlayani dengan baik.

“Saya selaku penanggungjawab Dinas PMD Kapuas meminta maaf kepada semua pihak yang tidak terlayani dengan baik,” pungkasnya.