Hot Borneo

Penutupan Sumur Berisi Gas di Tabalong, Pertamina: Kewajiban Pengebor!

apahabar.com, TANJUNG – Sumur bor berisi gas di Desa Jirak, Pugaan, Tabalong, hingga kini tak kunjung…

Jajaran DLH Tabalong saat mengambil sampel air di sumur bor yang mengeluarkan gas di Desa Jirak, Pugaan, Tabalong. Foto-Istimewa.

apahabar.com, TANJUNG – Sumur bor berisi gas di Desa Jirak, Pugaan, Tabalong, hingga kini tak kunjung ditutup.

Bahkan gas masih keluar dari pipa paralon yang digunakan untuk mencari sumber air kebutuhan di kandang ternak ayam potong milik Ridha Ainani (28).

“Sampai saat ini masih ada semburan lumpur bercampur gas. Sementara sekitar lubang sumur ditutup pasir,” ucap Kades Jirak, Pansyah kepada apahabar.com, Jumat (12/8).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tabalong terkait teknis penutupan sumur tersebut.

“Tapi sampai saat ini kami belum menerima kabar kelanjutannya. Sedangkan di lokasi sumur tersebut masih terpasang garis polisi,” katanya.

Sementara itu, Camat Pugaan, H Ronny Saputra mengaku juga telah berkoordinasi dengan DLH Tabalong.

“Mereka (DLH Tabalong, red) masih berkoordinasi dengan Pertamina agar mekanisme penutupan tak salah,” ujarnya singkat.

Dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Tabalong, Syaiful Ikhwan melalui Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup, M Abdul Wahid menegaskan telah bersurat ke Pertamina EP Tanjung Field.

“Kami meminta pendampingan tenaga teknis menutup sumur bor,” tegasnya.

Adapun, Humas Pertamina EP Tanjung Field, Ruspandi menjelaskan bahwa penutupan sumur bor merupakan kewajiban pembuatnya.

“Seperti dikatakan DLH Tabalong yang menutupnya adalah yang melakukan pengeboran,” jelasnya.

Kendati demikian, Pertamina siap mendampingi untuk teknis penutupan.

“Nanti DLH yang berkoordinasi dengan Pertamina EP Tanjung,” tutupnya.