Hot Borneo

Penurunan Papan Nama Khilafatul Muslimin di Tapin Diwarnai Perdebatan

apahabar.com, RANTAU – Papan nama yang bertuliskan Khilafatul Muslimin yang sempat terpasang di salah satu rumah…

Oleh Syarif
Petugas Kesbangpol Kabupaten Tapin saat melakukan penurunan papan nama Khilafatul Muslimin di Desa Rumintin Kabupaten Tapin. Foto – istimewa

apahabar.com, RANTAU – Papan nama yang bertuliskan Khilafatul Muslimin yang sempat terpasang di salah satu rumah warga Desa Rumintin, Kabupaten Tapin kembali diturunkan.

Diketahui, sebelumnya papan nama tersebut terpasang di rumah seorang warga Desa Rumintin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin berinisial AJ.

Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapin, Raniansyah mengatakan bahwa organisasi tersebut tidak terdaftar di Kabupaten Tapin.

“Selain tidak terdaftar, para pengurus organisasi ini tidak pernah melapor ke Kesbangpol Kabupaten Tapin,” ucapnya, Senin (20/6).

Ia menjelaskan pada saat pencopotan papan nama tersebut sempat diwarnai perdebatan antara pihaknya dengan pemilik rumah yakni AJ.

“Kami sudah menyampaikan tentang Peraturan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat. Saya yang turunkan. Intinya adalah organisasi itu tidak terdaftar di Tapin,” jelas Raniansyah.

“Memang perlu diketahui bahwa keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di Tapin ini merupakan salah satu cabang setelah keberadaanya di Kotabaru,” lanjutnya.

Lanjut Raniansyah, bahwa untuk di Kabupaten Tapin rumah yang sempat terpasang papan nama yang bertuliskan Khilafatul Muslimin tersebut dijadikan sebagai kantor atau sekretariat.

Adapun untuk para pengikutnya tidak dilaksanakan pengusiran karena meskipun sempat diwarnai perdebatan tetapi pemilik rumah setuju untuk menurunkan papan nama tersebut.

“Bilamana dipasang kembali maka akan tindak kembali dengan sesuai undang-undang,” tegasnya.