Nasional

Penumpang Pesawat Tak Wajib Tes PCR Lagi, Cukup Antigen

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Pelonggaran disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir…

Oleh Syarif
Penumpang pesawat tak wajib menggunakan tes PCR lagi, tapi cukup menggunakan hasil tes antigen. Ilustrasi. Foto-ANTARA

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Pelonggaran disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM pada Senin (1/11) ini.

“Perjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali,” katanya, kutip CNNIndonesia.com.

Ia menambahkan perubahan kebijakan itu dilakukan atas usul Mendagri Tito Karnavian.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengubah syarat perjalanan udara dari cukup tes antigen menjadi tes RT-PCR.

Aturan tersebut mendapat penolakan berbagai pihak hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penurunan tes PCR menjadi Rp300 ribu di luar Jawa-Bali, dan R275 ribu wilayah Jawa-Bali.