bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) angkat bicara perihal dana mengendap sebesar Rp5,16 triliun yang sebelumnya sempat disebut milik Pemkot Banjarbaru.
Dipastikan penulisan nominal tersebut disebabkan kekeliruan penginputan oleh Bank Kalsel. Seharusnya diisi ke kolom Pemprov Kalsel, justru terinput ke kolom milik Pemkot Banjarbaru.
"Itu murni kesalahan penginputan oleh Bank Kalsel dan tidak berdampak sedikit pun terhadap keuangan daerah," papar Kepala BPKAD Kalsel, Fatkhan, Senin (27/10).
"Kekeliruan penginputan tersebut tidak memengaruhi laporan keuangan Pemprov, termasuk APBD maupun Laporan Realisasi Anggaran (LRA)," sambungnya.
Kesalahan teknis yang terjadi dalam sistem pelaporan bank, juga tidak berkaitan dengan saldo kas milik Pemprov Kalsel, sehingga angka triliunan rupiah yang sempat mencuat tidak pernah tercatat dalam sistem keuangan daerah.
Selanjutnya BPKAD berencana memanggil manajemen Bank Kalsel untuk meminta penjelasan resmi, termasuk memastikan agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
Fatkhan sendiri menjelaskan simpanan kas daerah Pemprov Kalsel berkisar antara Rp4,4 sampai Rp4,5 triliun.
"Disimpan dalam bentuk giro dan deposito. Giro untuk keperluan belanja yang cepat, dan deposito simpanan diperlukan sewaktu-waktu," tandas Fatkhan.