Penipu Makelar Kasus Dibekuk, Modus Mencatut Nama Kapolres Tapin

Polres Tapin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan, termasuk tindak pidana penipuan yang mencatut nama pejabat kepolisian. 

Oleh Sandy
JK (40) Pelaku makelar kasus dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. Foto - Humas Polres Tapin.

bakabar.com, RANTAU – Nekat mencatut nama Kapolres Tapin, seorang pria berinisial JK benar-benar harus berurusan dengan polisi.

Pria berusia 40 tahun itu ditangkap, Kamis (21/11) sekitar pukul 22.00 WiIB di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Bogor, Jawa Barat.

Pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Tapin untuk memeras keluarga tersangka kasus penyalahgunaan pupuk subsidi.

Dengan menjanjikan pembebasan tersangka, pelaku meminta sejumlah uang yang akhirnya ditransfer oleh korban.

Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Zuhri Muhammad menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan komunikasi via telepon untuk melancarkan aksi.

Pelaku menghubungi keluarga tersangka dengan nomor 082124409599, lalu meyakinkan korban bahwa tersangka akan dibebaskan kalau menyerahkan uang.

"Keluarga tersangka mentransfer uang sebesar Rp60 juta dalam dua tahap masing-masing Rp50 juta dan Rp10 juta melalui rekening atas nama Silvyana Anjani Putri," jelas Zuhri.

Setelah menyadari telah menjadi korban penipuan, keluarga tersangka melapor ke Polres Tapin. Selanjutnya Unit Tipidter dan Resmob melakukan penyelidikan.

"Dalam waktu 10 hari, pelaku berhasil diidentifikasi dan dilakukan penangkapan," tambah Zuhri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa ponsel, kartu SIM, buku rekening, dan akun mobile banking yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi.

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Saepudin mengapresiasi keberhasilan Satrl Reskrim dalam mengungkap kasus tersebut.

"Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat. Pelaku memanfaatkan kecemasan keluarga tersangka untuk menipu mereka dengan mencatut nama pimpinan Polres," papar Saepudin.

Saepudin juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan serupa, serta tidak tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku bisa membantu dalam penyelesaian perkara. 

"Ketika mendapatkan informasi yang mencurigakan, sebaiknya selalu melakukan konfirmasi langsung ke Polres Tapin atau instansi resmi lain," tegas Saepudin.

"Selanjutnya kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat melaporkan nomor-nomor mencurigakan yang berpotensi digunakan dalam penipuan serupa," tutupnya.