Pengurusan Sertifikat Tanah, Puan: ATR/BPN Dengar Keluhan Warga

Ketua DPR Puan Maharani menginstruksikan jajaran ATR/BPN serta Pemkab Cianjur menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait lamanya proses pembuatan sertifikat.

Ketua DPR RI,Puan Maharani bersama Bupati Cianjur,Herman Suherman saat mendengarkan keluhan warga (Foto.apahabar.com/Hasbi)

apahabar.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta aparat ATR/BPN serta Pemerintah Kabupaten Cianjur segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait proses pengurusan sertifikat tanah.

Puan berharap pengadaan sertifikat tanah bisa dipercepat karena hal itu akan sangat dibutuhkan sekaligus wujud pelayanan terbaik kepada warga.

"Saya minta pemerintah daerah, khususnya ATR/BPN segera menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat. Nanti tolong Kepala Kantor ATR/BPN Cianjur agar bisa memfasilitasi pembuatan sertifikat tanah," ungkap Puan saat melakukan kunjungan kerja sekaligus menyerahkan 500 sertifikat kepemilikan tanah kepada masyarakat di Gedung Assakinah Cianjur, Rabu (1/3).

Puan menuturkan, terlepas dari keluhan masyarakat tentang lamanya proses pengurusan dan pembuatan sertifikat tanah, pihaknya tetap mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah menjalankan program strategis nasional dibidang pertanahan, yaitu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Hasil Survei Algoritma: Puan Maharani Sulit Maju Pilpres 2024

"Program PTSL yang dilaksanakan ATR/BPN patut diapresiasi. ATR/BPN sudah menyelesaikan 7 juta sertifikat tanah pertahun, termasuk tanah-tanah yang ada di Cianjur ini,"ucapnya.

Rabu (1/3) sebanyak 500 sertifikat dari 100 Hektare tanah di Kabupaten Cianjur telah diserahkan kepada masyarakat. Puan berharap agar masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah untuk menjaganya dengan baik.

Sementara terkait adanya kemungkinan sertifikat dipakai sebagai jaminan atau agunan, Puan menyebut hal itu boleh-boleh saja. Sepanjang untuk kebutuhan yang positif, seperti untuk modal usaha demi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan.

Baca Juga: Empat Desa di Hulu Gurung Terima Sertifikat Tanah dari Pemerintah

"Sertifikat ini tentu saja akan sangat berharga sekali, jadi saya minta sertifikatnya tolong disimpan baik-baik. Sertifikatnya tolong diplastikin atau dilaminating, sehingga kalau terkena hujan, terkena air, enggak rusak,"katanya.

Puan menambahkan, "Yang sudah memiliki sertifikat ini, jangan kemudian menggadaikan untuk hal-hal yang tidak perlu atau tidak penting misalnya membeli handphone."