Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Kepengurusan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Barito Utara masa bakti 2025-2023 secara resmi telah dikukuhkan melalui pelantikan yan

Oleh Ahya Fr
Kepala BATAMAD Kalteng, Lohing Simon secara resmi mengukuhkan pengurus BATAMAD Barito Utara masa bakti 2025-2030, di Arena Tiara Batara, Kamis (4/12). Foto-bakabar/Ahya

bakabar.com, MUARA TEWEH - Kepengurusan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Barito Utara masa bakti 2025-2023 secara resmi telah dikukuhkan melalui pelantikan yang dilaksanakan di Arena Terbuka Tiara Batara, Kamis (4/12/2025).

Awingnu dipilih sebagai Kepala BATAMAD Barito Utara, bersama Badri sebagai Sekretaris dan Malindo sebagai Bendahara.

Kepala BATAMAD Provinsi Kalimantan Tengah, Lohing Simon mengingatkan kembali apa tujuan BATAMAD kepada kepengurusan baru.

"BATAMAD adalah untuk memperkokoh keberadaan masyarakat adat Dayak di Provinsi Kalimantan pada umumnya, dan Kalimantan Tengah khususnya," kata Lohing Simon.

BATAMAD, dikatakan Lohing bertujuan melindungi hak-hak masyarakat adat Dayak, membela hak-hak masyarakat adat Dayak, menegakkan hukum adat Dayak serta menjaga Kelestarian Adat Budaya dan Kearifan Lokal.

"BATAMAD turut juga mendukung pemerintah dalam pembangunan dan menjaga kestabilan keamanan, menegakkan hukum adat di bawah budaya Dayak, menegakkan klaim tanah suku, serta melindungi hak-hak orang Dayak," kata Lohing dalam amanatnya.