Pemusnahan Narkotika

Pengungkapan Awal Tahun, BNNP DKI Musnahkan Tiga Jenis Narkotika

Kantor BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan tiga jenis barang bukti narkotika berbeda dari hasil pengungkapan di awal tahun kerja 2023.

Jackson kemudian menjelaskan ada sindikat pengiriman ganja yang juga terungkap, melakukan aksinya dengan lintas provinsi dari Medan dengan sasaran edar Kota Jakarta. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

apahabar.com, JAKARTA - Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan tiga jenis barang bukti narkotika berbeda dari hasil pengungkapan di awal tahun kerja 2023.

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjenpol Jakcson Lapalonga menjelaskan pengungkapan tiga jaringan narkotika lintas provinsi tersebut dilakukan dalam dua bulan penyelidikan.

Dari pengungkapan tersebut, pihak BNNP DKI berhasil menyita dan memusnahkan sabu seberat 694,18 gram, ganja 280 gram dan narkotika tembakau gorilla sebanyak 1.513 gram.

"Kita bersama aparat penegak hukum melakukan pemusnahan barang bukti. Ini periode dari bulan Januari sampai awal Maret tahun 2023," ujar Jackson ditemui di Kantor BNNP DKI Jakarta, Selasa (7/3).

Baca Juga: Polres Cianjur Tangkap 16 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dalam pengungkapan tersebut, BNN juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas provinsi asal Pekan Baru.

"Dari barang bukti tersebut kita mengamankan 3 tersangka yang pertama jaringan Pekanbaru-Sulawesi-Jakarta, yang kedua Tanjung Priuk," ujarnya.

"Ini untuk dua perkara pertama yang tadi saya sebutkan barang buktinya adalah jenis sabu Methamphetamine dengan jumlah kurang lebih 694,18 gram," tambahnya.

Dari pengungkapan diketahui ada sindikat pengiriman ganja yang melakukan aksinya lintas provinsi dari Medan dengan sasaran edar Kota Jakarta.

Baca Juga: BNN Tolak Usulan Legalisasi Ganja

"Dua perkara lagi ini ganja pengiriman dari Medan ke Jakarta. Ini kerja sama kita dengan bea cukai termasuk dengan yang tadi saya sebutkan adalah tembakau Gorila," ujarnya.

Jackson menyebut pengungkapan ini merupakan kerja sama BNNP DKI dengan Bea Cukai Jakarta Pusat. Sayangnya di beberapa kasus, BNN hanya mampu mengamankan barang bukti, sementara pelaku pengirimnya tidak tertangkap lantaran mengirimkan narkoba ke alamat fiktif.

Sementara terkait dugaan peredaran narkoba dari dalam Lapas, Jackson menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, untuk melakukan pemeriksaan di dalam Lapas yang di curigai.

Baca Juga: Sebanyak 222.697 Kilogram Ganja Dimusnahkan BNN

"Masih kita dalami dan bekerja sama dengan pihak Kanwilkumham dalam hal ini divisi permasyarakatan untuk berupaya mengeliminir ataupun mencegah agar jangan sampai terjadi pengendalian atau perederan di dalam lapas," ujarnya.

Pada pemusnahan tiga jenis narkoba tersebut, BNNP DKI membawa mobil incenerator dari BNN Pusat untuk membakar habis barang bukti tiga jenis narkoba. Tiga tersangka ikut dihadirkan, sebelum akhirnya dibawa kembali ke ruang tahanan BNNP DKI Jakarta.