DPRD Kalsel

Pengumuman Usulan Calon Unsur Pimpinan DPRD Kalsel

DPRD Kalsel menggelar sidang paripurna internal dengan agenda penetapan pengumuman calon unsur pimpinan DPRD Kalsel, Selasa (17/9) pagi.

Oleh Syarif
Sidang paripurna usulan pimpinan DPRD Kalsel. Foto: Syarif

bakabar.com, BANJARMASIN - DPRD Kalsel menggelar sidang paripurna internal dengan agenda pengumuman usulan calon unsur pimpinan DPRD Kalsel, Selasa (17/9) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung pimpinan sementara DPRD Kalsel, H Supian HK dan H Kartoyo.

Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' disusul lagu 'Bergerak'. Sebelum paripurna dimulai, dilakukan doa bersama.

Supian HK melaporkan, paripurna hari ini memenuhi kuorum dengan diikuti sebanyak 38 anggota DPRD Kalsel.

Pada kesempatan itu, politisi Partai Golkar ini mengemukakan, tugas pimpinan sementara memproses unsur pimpinan difinitif DPRD Kalsel.

Pimpinan DPRD Kalsel telah mengirim surat kepada pimpinan partai terbanyak 1 hingga 4. Pimpinan parpol telah mengirimkan surat balasan untuk calon yang diusulkan menjadi pimpinan DPRD Kalsel.

Partai Golkar mengusulkan H Supian HK memangku jabatan Ketua DPRD Kalsel 2024-2029.

Partai Nasdem mengusulkan H Kartoyo sebagai Wakil Ketua DPRD Kalsel. Sementara Partai Gerindra mempercayakan HM Alpiya Rahman sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kalsel.

Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan Desy Oktavia Sari menjabat jabatan Wakil Ketua DPRD Kalsel.

Dikemukakan Supian HK dalam paripurna hari ini, pihaknya akan menyampaikan usulan unsur pimpinan DPRD Kalsel ke Mendagri.

Jadi DPRD Kalsel tinggal menunggu surat keputusan Mendagri untuk menetapkan 4 nama unsur pimpinan DPRD Kalsel.