Kalsel

Pengumuman CPNS Batola, 119 Pelamar Gagal Administrasi

apahabar.com, MARABAHAN – Dari total 3.576 pelamar CNPSD Barito Kuala, 3.457 dipastikan lolos seleksi administrasi dan…

Proses penyerahan berkas fisik yang dilakukan pelamar CPNS di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (Bapegdiklat) Barito Kuala. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN – Dari total 3.576 pelamar CNPSD Barito Kuala, 3.457 dipastikan lolos seleksi administrasi dan menyiapkan menghadapi seleksi selanjutnya.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2019 baru dibuka mulai pukul 11.00 Wita, Senin (16/12). Selain dilakukan manual melaluisscndata.bkn.go.id, terdapat notifikasi di akun SSCN masing-masing pelamar.

Semula laman tersebut sulit diakses. Diperkirakan hal tersebut disebabkan laman tersebut dibuka jutaan pelamar dari seluruh Indonesia.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN), CNPS 2019 diminati 3.110.585 pelamar. Dari jumlah tersebut, 3.026.175 pendaftar telah diverifikasi memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi.

Sementara sebanyak 84.410 pendaftar yang diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari jumlah terebut, 119 di antaranya mendaftarkan diri di Batola.

“Dari 3.576 pelamar, 3.457 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Hanya 119 yang diverifikasi TMS,” jelas H Aspur, Kabid Diklat dan Formasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (Bapegdiklat) Batola.

“Rinciannya 55 pelamar tidak memenuhi syarat, kemudian 64 pelamar tidak menyampaikan berkas fisik,” imbuhnya.

Setelah dinyatakan TMS, bukan berarti perjuangan pelamar telah berakhir. Diberikan waktu tiga hari untuk menyampaikan sanggahan melalui akun SSCN.

“Pelamar yang dinyatakan TMS karena alasan tak menyampaikan berkas fisik, dipersilakan menyampaikan sanggahan melalui akun SSCN,” beber Aspur.

“Untuk memberikan sanggahan, dibutuhkan beberapa bukti seperti tanda terima dari panitia atau resi pos agar dapat dicek ulang panitia,” sambungnya.

Hanya terdapat tiga alasan TMS, yakni ijazah tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan, STR tenaga kesehatan kadaluarsa atau tidak sesuai jenjang ijazah, serta tidak menyampaikan berkas fisik.

“Setelah masa sanggah habis, dibutuhkan tujuh hari lagi untuk verifikasi ulang. Dijadwalkan pengumuman ulang dilaksanakan 26 Desember 2019,” tandas Aspur.

Setelah proses seleksi administrasi, pelamar tinggal mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.

Selanjutnya semua instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.

Baca Juga: Akhirnya Laman BKD Kalsel Baru Bisa Diakses, 1.270 Pelamar CPNS Terdata TMS

Baca Juga: Berkas Tak Lengkap, 138 Pelamar CPNS Banjarmasin Gugur

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif