bakabar.com, BANJARBARU - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan masa khidmat 2026–2031 telah dikukuhkan di Mahligai Pancasila, Banjarmsin, Selasa (21/4) malam.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Cholil Nafis, serta disaksikan Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman. Kegiatan ini juga dirangkai pelaksanaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I MUI Kalsel Tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Hasnuryadi mengharapankan agar MUI dapat terus berperan aktif dalam membina umat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak.
"Pemerintah daerah siap menjalin kerja sama dengan MUI dalam membangun generasi yang memiliki karakter dan nilai moral yang kuat," papar Hasnur.
Sementara Cholil Nafis menyoroti tantangan baru yang dihadapi ulama di era digitalisasi.
Dijelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola interaksi masyarakat, termasuk meningkatnya durasi penggunaan telepon genggam yang mencapai lebih dari enam jam per hari.
Kondisi tersebut menuntut para ulama untuk memahami teknologi dan memanfaatkannya sebagai sarana dakwah yang efektif.
"Juga tidak kalah penting menjaga hubungan harmonis antara ulama dan pemerintah demi terciptanya stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat," jelas Cholil.
Adapun Ketua MUI Kalsel, Ahmad Syairazi, menyatakan amanah kepemimpinan merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.
Terlebih MUI memiliki peran sebagai pelayan umat melalui pembinaan dan pendidikan masyarakat agar memiliki kualitas moral dan akhlak yang baik.
"Termasuk sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pertimbangan terhadap berbagai kebijakan, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama," tambah Syairazi.