Politik

Pengrusakan Baliho: Oknum DPRD Banjarmasin Diduga Terlibat, SBPP Desak Polisi Usut Tuntas

apahabar.com, BANJARMASIN – Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) kembali mendatangi Polresta Banjarmasin, Selasa (24/11). Kedatangan mereka…

Seorang oknum anggota DPRD Banjarmasin diduga terlibat dalam kasus pengrusakan baliho milik Serikat Buruh Patriot Pancasila. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) kembali mendatangi Polresta Banjarmasin, Selasa (24/11).

Kedatangan mereka guna mendesak polisi mengusut tuntas kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK) atau baliho di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin.

Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) kembali mendatangi Polresta Banjarmasin, Selasa (24/11). apahabar.com/Riyad

“Ini merupakan kedatangan kami yang ketiga. Hari ini kami kembali meminta agar polisi cepat mengusut kasus pengrusakan baliho milik kami,” ujar Ketua SBPP Banjarmasin, Dewi Damayantie kepada awak media.

Kedatangan mereka siang tadi disambut baik polisi. Kepada Dewi, polisi mengaku akan segera memanggil saksi pada hari Rabu (25/11) besok.

“Alhamdulillah, polisi akan mulai memanggil saksi untuk dimintai keterangan,” katanya.

Selain meminta kejelasan soal jalannya kasus, kedatangan mereka itu juga bermaksud untuk memberikan tambahan alat bukti kepada polisi.

“Kita ada tambahan alat bukti berupa video,” ucapnya.

Dewi menyayangkan tindak pengrusakan baliho milik SBPP Banjarmasin. Karena menurutnya, APK itu dibuat dari uang pribadi milik SBPP.

Ironisnya, seseorang yang terlibat pengrusakan APK itu diduga kuat adalah salah satu anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial FH.

Respons Polisi

“Harusnya beliau mencontohkan yang baik. Kita semua ingin pemilu damai, semua warga negara boleh menyampaikan aspirasinya dengan memilih siapa saja. Misalnya jika ada kekeliruan di pihak kami, andainya disurati dulu atau jika memang tidak suka, dilepas saja dan serahkan ke kami, jangan dirusak,” keluhnya.

Lebih jauh, kata Dewi, alangkah baiknya seorang wakil rakyat mendahulukan urusan masyarakat yang lebih penting daripada ikut merusak baliho.

“Perbuatan seperti itu sangat tidak elok. Padahal dia kan banyak pekerjaan yang lebih penting yang mestinya ia kerjakan,” tuturnya.

Ketua SBPP Banjarmasin, Dewi Damayantie

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi mengatakan proses hukum kasus tersebut memang sedang berjalan.

“Sudah kita terima, kasusnya berjalan termasuk akan dipanggilnya saksi,” katanya.

Kemudian, Alfian juga membenarkan, kalau SBPP Banjarmasin turut menyerahkan alat bukti tambahan berupa video yang merekam seseorang diduga oknum anggota DPRD Banjarmasin yang tengah asyik melakukan pengrusakan baliho.

Sebelumnya, tertanggal (9/11), SBPP juga melaporkan kasus itu ke Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel).

Namun, laporan tersebut ditolak lantaran APK yang dirusak bukan alat resmi dari KPU Kalsel. Selain itu Bawaslu juga menilai alat bukti yang dibawa SBPP tidak memenuhi syarat.

Untuk diketahui, SBPP sendiri menjatuhkan dukungannya pasangan Calon Gubernur Nomor Urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMU).

Kemudian, di Kota Banjarmasin, mereka melabuhkan pilihan ke pasangan Calon Wali Kota Nomor Urut 1, Harris Makkie-Ilham Noor.

Alat peraga kampanye (APK) atau baliho milik SBPP di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin yang dirusak. Foto: Istimewa