Pemkot Banjarmasin

Pengorbanan Ibnu Sina Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan sosialisasi penerapan kawasan tanpa rokok ini harus dilaksanakan untuk masyarakat terhindar dari bahaya zat adikti

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin sudah mengeluarkan peraturan daerah kawasan tanpa merokok. Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Sejumlah larangan untuk tidak merokok terpampang tegas di kantor instansi, ruang terbuka dan pelayanan publik Kota Banjarmasin.

Namun sayang, penerapan kawasan tanpa rokok masih dilanggar. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin sudah mengeluarkan peraturan daerah kawasan tanpa merokok.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan sosialisasi penerapan kawasan tanpa rokok ini harus dilaksanakan untuk masyarakat terhindar dari bahaya zat adiktif tembakau.

"Kota menjadi sehat, dan generasi yang akan datang jangan sampai terpapar oleh bahaya merokok," ujarnya.

Padahal, Ibnu mengatakan bahwa Pemkot Banjarmasin sempat mengorbankan bertambahnya pendapatan daerah terkait masuknya iklan rokok.

Ibnu merincikan sebanyak Rp 4 miliar pemasukan iklan rokok dihilangkan untuk mewujudkan kota ramah anak setiap tahunnya.

Hasilnya, Pemkot Banjarmasin meraih penghargaan kota ramah anak pertama kali sekitar tahun 2018 atau 2019.

"Itu semua iklan rokok dihilangkan dari jalan protokol. Itu kita rela hilang pendapatan segitu banyak untuk menciptakan suasana yang sehat dan sejuk di Banjarmasin," tegasnya.

Ibnu pun mengakui rela kehilangan pendapatan dari iklan rokok.

"Hilang pendapatan segitu, tapi masyarakat tambah sehat. Tapi kalau bahayanya itu dikonversi dengan biaya untuk menyembuhkan orang yang terkena penyakit dampak rokok, saya kira lebih besar itu dibandingkan pendapatan yang kita terima,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Ibnu, ada satuan tugas (satgas) yang melakukan razia kepada masyarakat yang melanggar peraturan kawasan tanpa rokok.

"Bisa kita ingatkan lagi satgasnya, karena ini sudah terlalu lama dan bisa saja kedapatan merokok tidak pada tempatnya, bisa saja ditegur untuk tidak merokok,” tuturnya.

Ibnu pun mengingatkan masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS) dapat merokok di ruang merokok yang sudah disediakan.

Menurutnya langkah itu menjadikan udara kawasan tersebut sehat dan menambah semangat kerja.

“Mencegah terpapar ya anak bayi, balita dan ibu menyesui dari berbahaya efek merokok,” pungkasnya.