Kalsel

Penghujung 2020, Polres Tanbu Sukses Gulung Sindikat Narkoba

apahabar.com, BATULICIN – Penghujung 2020, Polres Tanbu kembali menoreh prestasi mengungkap keberadaan sindikat narkoba. Pertama, Satresnarkoba…

Oleh Syarif
Ilustrasi narkoba. Foto-Thinkstock via Kompas.com

apahabar.com, BATULICIN - Penghujung 2020, Polres Tanbu kembali menoreh prestasi mengungkap keberadaan sindikat narkoba.

Pertama, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus Saal di Jalan Perumahan Ar-Raudah 3, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (27/12) sekira pukul 02.00 wita.

Dari tangan pelaku ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,62 gram yang dia simpang di belakang jok mobil.

“Kita ringkus Saal karena kedapatan menyimpan sabu seberat 4,62 gram di dalam mobil Suzuki Ertiga nopol DA 1086 GG tepatnya di sandaran kursi,” terang Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, Senin (28/12) siang.

Kemudian atas penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap Anwar alias Aco pada Selasa (27/12) sekira pukul 11.30 wita.

“Atas pengembangan kasus Saal, kami berhasil meringkus Anwar alias Aco di Jalan Komplek Pelita Permai RT 11, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat,” jelas Kapolres.

Dari tangan Anwar alias Aco ini petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu seberat 2,25 gram yang disimpannya dalam kotak roko LA Bold yang berada dalam sebuah kamar.

Tidak sampai disitu, selang kurang lebih satu jam petugas kembali melakukan pengembangan dari tertangkapnya Anwar alias Aco. Dari situ petugas kembali berhasil meringkus pelaku yakni Gusti Suryanata alias Nata.

Nata berhasil diringkus di Jalan Pasar Lama, Desa Batulicin, Kecamatan Batulicin, Selasa (27/12) sekira pukul 12.30 wita.

“Dari tangan Nata kami berhasil mendapatkan 10 paket sabu seberat 7 gram dan 2 butir ekstasi seberat 1,14 gram yang diselipkan di dinding kamar tersangka,” tandas Kapolres.