Produk Dalam Negeri

Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Gelar Business Matching 2023

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menyelenggarakan Business Matching belanja Produk Dalam Negeri (PDN) 2023 pada 15-17 Maret 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo. Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menyelenggarakan Business Matching belanja Produk Dalam Negeri (PDN) tahun 2023 pada 15-17 Maret 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (13/3) menegaskan pentingnya Business Matching Produk Dalam Negeri sebagai agenda Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) secara nasional.

“Menilik pelaksanaan Business Matching Produk Dalam Negeri tahun 2022, sekaligus memperhatikan tantangan yang masih harus dilalui, Kemenperin menilai pelaksanaan kegiatan koordinatif sejenis untuk implementasi program P3DN secara nasional perlu dilanjutkan,” katanya.

Menurut Dody, peningkatan yang perlu dilakukan terhadap implementasi program P3DN meliputi penegasan pada tahapan perencanaan untuk memastikan kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pengadaan.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Dukung Industri Furnitur

Berikutnya, perincian pada paket pengadaan yang diajukan dalam pengadaan untuk memastikan bahwa komponen produk pada paket tersebut juga diisi oleh produk dalam negeri.

Selain itu, perlu dipastikan bahwa realisasi belanja produk dalam negeri memang telah benar menggunakan produk yang memiliki TKDN sesuai dengan nilai yang telah diterbitkan.

"Selain itu, masih terdapat isu-isu lain yang perlu dikaji dan diselesaikan untuk semakin memperdalam penggunaan produk dalam negeri (PDN) hingga menjadi sebuah kenormalan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah," paparnya.

Kemenperin telah menyelenggarakan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2022 pada Maret 2022 di Bali yang mencatatkan komitmen belanja PDN hingga Rp214 triliun. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan hingga tahap keempat pada Oktober 2022.

Baca Juga: Dorong Industri Dalam Negeri, Kemenperin: Stop Impor Ilegal Sepatu Bekas

Selain kegiatan Business Matching yang dilakukan dalam lingkup nasional, beberapa pemerintah daerah serta Kementerian/Lembaga juga secara rutin menyelenggarakan Business Matching dengan pengusaha industri sesuai dengan kebutuhan instansinya masing-masing.

Secara spesifik, Dody menjelaskan tujuan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 untuk memfasilitasi pertemuan antara instansi pengguna PDN, termasuk kementerian/lembaga, pemda dan badan usaha, dengan pelaku usaha industri dalam negeri.

Penyelenggaraan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 akan digelar pada 15-17 Maret 2023 dengan konsep One Stop Event di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta di mana Kemenperin akan bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan.

Matching Produk Dalam Negeri 2023

Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 akan diikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen di satuan-satuan kerja, asosiasi industri, asosiasi pengadaan barang/jasa, produsen dari hulu hingga hilir, serta penyedia.

Baca Juga: Kemenperin Pastikan Harga Mobil Murah LCGC Naik Rp5 Juta

Para peserta akan menempati setiap desk yang sudah disediakan secara bergantian untuk melakukan temu bisnis. Selanjutnya, transaksi pembelian PDN ataupun komitmen pembelian PDN yang dihasilkan dari desk akan ditampilkan pada layar raksasa secara actual time agar dapat diketahui oleh seluruh peserta.

“Selain desk Business Matching, juga akan dilaksanakan talkshow yang mengundang 10 K/L/PD dengan anggaran terbesar. Ini bisa dimanfaatkan oleh perusahaan yang ingin masuk pada pengadaan barang/jasa pemerintah,” imbuh Dody.

Tidak hanya itu, kegiatan temu bisnis juga akan diramaikan pameran produk dalam negeri, bimtek pengisian SiRUP dan SPSE, serta Forum Komunikasi Tim P3DN yang dapat dimanfaatkan sebagai ajang diskusi mengenai perkembangan program P3DN di masing-masing instansi.

Selain itu, setiap harinya juga akan tersedia Pojok Konsultasi untuk peserta kegiatan yang membutuhkan penjelasan teknis terkait dengan sertifikasi TKDN khusus Industri Kecil, Lembaga Verifikasi Independen, e-katalog Sektoral Kemenperin, kartu kredit pemerintah serta Pojok Konsultasi lainnya yang dikelola oleh IAPI, BPKP, dan LKPP.