Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, CORE: Sasaran Kebijakan Perlu Dibenahi

Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menegaskan pemerintah perlu membenahi data sasaran kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet. Foto: Core

apahabar.com, JAKARTA - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menegaskan, pemerintah masih perlu membenahi data sasaran kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan capai 0 persen pada 2024.

"Ada isu masalah data yang relatif masih harus terus dibenahi dan diperbaharui untuk memastikan bahwa program penurunan tingkat kemiskinan yang akan dijalankan pemerintah bisa tepat sasaran," kata Yusuf di Jakarta, Minggu (6/8).

Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem dapat mencapai 0 persen pada 2024, sebagaimana diatur oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Menurut Yusuf, keberhasilan pengentasan kemiskinan akan bergantung pada efektivitas tiga kebijakan besar pemerintah, yakni kebijakan untuk mengurangi beban masyarakat, mengurangi kantung-kantung kemiskinan ekstrem, dan kebijakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Baca Juga: Angka Kemiskinan Ekstrem Diharapkan Turun Jadi 0,8 Persen Akhir 2023

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa bantuan sosial senilai Rp185,23 miliar terindikasi salah sasaran.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Kementerian Koordinator PMK Nunung Nuryartono menjelaskan saat ini ketidaktepatan sasaran kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem telah menurun setelah pemerintah membuat data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada 2022.

"Itu data (penerima manfaat) by name by address yang bisa dirujuk seluruh kementerian dan lembaga," kata Nunung.

Baca Juga: Angka Kemiskinan, BPS: Seluruh Pulau Alami Penurunan Kecuali Sulawesi

Ia mengungkapkan sebanyak 27 kementerian dan lembaga telah merujuk pada data tersebut untuk merealisasi program-program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Agar tepat sasaran, sebelumnya data tersebut telah dikirim ke pemerintah daerah untuk diverifikasi dan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Bisa kami sampaikan bahwa program pengentasan kemiskinan ekstrem berjalan semakin baik berdasarkan hasil monitoring di 10 wilayah yang menggunakan data P3KE," katanya.

Baca Juga: Garis Kemiskinan Maret 2023, BPS: Sebesar Rp 550.458

Adapun Kemenko PMK mencatat angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menurun menjadi 1,12 persen pada Maret 2023 dari 1,74 persen pada September 2022.

Nunung memastikan ke depan kebijakan-kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem akan tetap dijalankan di tahun politik, termasuk program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENa) yang diharapkan meningkatkan pendapatan penerimanya.

"Asesmen juga perlu dilakukan dan harus betul-betul dipastikan dia berkelanjutan sehingga penerima manfaat tidak jatuh miskin lagi. Sehingga program ini harus diikuti pendampingan, penyediaan pasar, dan off taker-nya," kata Nunung menambahkan.