Kalsel

Pengendara Mabuk Bikin Heboh di Lampu Merah Banjarbaru Terpaksa Diamankan Polisi

apahabar.com, BANJARBARU – Mabuk hingga bikin heboh pengguna jalan di lampu merah Ahmad Yani KM 33.200,…

Kedua belah pihak saat diamankan ke Mapolres Banjarbaru dan membuat perjanjian perdamaian. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Mabuk hingga bikin heboh pengguna jalan di lampu merah Ahmad Yani KM 33.200, Loktabat Selatan, Banjarbaru, ARS warga Gambut, Kabupaten Banjar, akhirnya diamankan polisi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas AKP Tajudin Noor menyebutkan peristiwa itu terjadi bermula dari kesalahpahaman dengan pengguna jalan lain, pada Kamis (10/6/2021) malam.

“Orang mabuk di Km 33, sudah diamankan,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas AKP Tajudin Noor kepada apahabar.com, Jumat (11/6/2021).

“Info dari anggota di TKP, ada 2 buah mobil beriringan lalu sama-sama berhenti di lampu merah, mungkin sudah ada permasalahan sebelumnya,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya salah satu penumpang mobil sedan keluar dan menyiramkan minuman keras (miras) ke pengemudi mobil d idepannya, hingga terjadi pertengkaran.

“Kebetulan ada pers Polres didekat lokasi tersebut, sehingga ikut menangani kejadian dan selanjutnya kedua belah pihak dibawa ke polres Banjarbaru untuk dimintai keterangan, lalu kedua belah pihak sepakat berdamai,” ungkapnya.

Adapun pelaku penyiraman miras, ARS, seorang warga Gambut yang tinggal di Landasan Ulin Utara. Sedangkan korban penyiraman miras, AS warga Martapura.

Kejadian tersebut sempat membuat kemacetan. Warga serta pengguna jalan di lokasi kejadian sempat mengira bahwa itu penangkapan pengedar narkoba.

Atas pertengkaran akibat kesalahpahaman itu, keduanya diamankan ke Polres Banjarbaru. Dan menyelesaikan masalahnya dengan membuat surat perdamaian.

Salah satu poin kesepakatan kedua belah pihak tidak saling menuntut secara pidana ataupun perdata.

Dengan adanya surat perjanjian perdamaian secara kekeluargaan ini untuk masalah tersebut dianggap selesai.