Kalsel

Pengembalian Berkas Nihil, Musda ke-XV BPD Hipmi Kalsel Tertunda

apahabar.com, BANJARMASIN – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XV BPD Hipmi Kalsel secara resmi tertunda hingga 8-9…

Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kalsel, Rikval Fachruli mengembalikan formulir pendaftaran mengikuti Musda ke-XV BPD Hipmi kalsel beberapa waktu lalu. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

apahabar.com, BANJARMASIN – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XV BPD Hipmi Kalsel secara resmi tertunda hingga 8-9 November 2019 nanti.

“Pelaksanaan Musda digelar pada 8-9 November 2019,” ucap SC Musda Ke-XV BPD Hipmi Kalsel, Mujiburrahman kepadaapahabar.com, Sabtu (05/10) sore.

Bukan tanpa alasan, lantaran keenam bakal calon ketua umum BPD Hipmi Kalsel yang telah mengambil formulir pendaftaran, belum juga mengembalikan.

Padahal, panitia penyelenggara Musda ke-XV BPD Hipmi Kalsel telah menyepakati batas akhir pengembalian berkas pada 6-20 September 2019 lalu.

“Maka, pengembalian berkas formulir pendaftaran diundur hingga 8 Oktober 2019 mendatang,” bebernya.

Selain itu, terdapat beberapa alasan pengunduran pengembalian berkas tersebut.

Pertama, masa pengembalian formulir kala itu dinilai bertepatan dengan agenda Munas BPP Hipmi, di Jakarta.

“Lalu, Musda diselenggarakan setelah adanya pelantikan BPP Hipmi,” katanya.

Alasan lain, kesepakatan tersebut merupakan hasil asistensi BPD Hipmi Kalsel bersama BPP Hipmi.

“Kendala lain tak ada. Lantaran syarat-syarat yang ditetapkan sudah sesuai dengan AD/ART,” tegasnya.

“Sebenarnya ada yang sudah siap mendaftar. Akan tetapi, bisa terjadi di hari terakhir,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, terdapat enam bakal calon ketum BPD Hipmi Kalsel yang telah mengambil berkas pendaftaran. Di antaranya, Rivkal Fachruli, Rois Sunandar H Maming, Syaiful Rahman, Putra Qomalludin Attar Nurriqli, dan Rahmatul Irfan.

Baca Juga:Hipmi Kalteng Dukung Kepemimpinan Mardani H Maming

Baca Juga:FOTO: Momen Mardani H Maming Jadi Rebutan Selfie di Munas Hipmi

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Aprianoor