Pengedar Sabu Ditangkap di Pelabuhan Panjang Kotabaru, Barbuknya Puluhan Gram

Seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu kembali berhasil diringkus jajaran Polsek Pulau Laut Utara.

Oleh Masduki
Pengedar sabu ditangkap Polsek Pulau Laut Utara di depan kantor Syahbandar Kotabaru. Foto: Aipda Tonny S

apahabar.com, KOTABARU - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, diringkus Polsek Pulau Laut Utara di sekitar Pelabuhan Panjang, atau tepatnya depan Kantor Syahbandar Kotabaru, Senin (10/4) malam.

Ditangkap ketika sedang berkendara sekitar pukul 22.45 Wita, polisi berhasil mendapatkan sabu siap edar seberat 45,05 gram dari tangan pria berinisial TR tersebut.

Oleh warga Perumnas Rampa Baru Blok, Desa Semayap di Pulau Laut Utara itu, sabu disembunyikan dalam kantong celana dan jok sepeda motor yang dikendarai.

"Pengungkapan perkara berawal dari laporan masyarakat soal pelaku yang sering bertransaksi sabu," papar Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Nur Alam, Rabu (12/4) siang.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku terlihat berada di Pelabuhan Panjang dengan gerak-gerik mencurigakan. Sejurus kemudian pelaku dihampiri dan dilakukan penggeledahan.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Polsek Pulau Laut Utara untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Alam yang merupakan mantan Kapolsek Kelumpang Hilir.