Kalsel

Pengedar Sabu di Amuntai Coba Kabur Saat Disergap

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali membekuk seorang terduga pengedar…

ilustrasi penangkapan. Foto-tribun

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali membekuk seorang terduga pengedar sabu, Rabu (25/9) sekira pukul 12.30 lalu.

Dalam operasi itu pelaku sempat berupaya melarikan diri dan membuang barang bukti.

Pelaku yang diketahui bernama Syarif Hasan Fadli alias Syarif Sendok (33) diamankan petugas saat berada di Jalan Tumenggung Jalil Gang Wildan RT 004, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.

Dalam operasi penyergapan itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa, 4 paket hemat narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.92 gram, satu buah sendok plastik warna putih, satu unit telepon seluler dan satu buah kotak rokok U Bold yang digunakan pelaku untuk menyimpan sabu.

Informasi yang dihimpun apahabar.com, peredaran sabu-sabu yang dilakukan Syarif Sendok diketahui setelah ada informasi masyarakat bahwa dia kerap melayani pemesanan dari para penyalahguna.

Berbekal informasi ini tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan guna menemukan keberadaan pelaku.

Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan, tepatnya Rabu siang kemarin, petugas mendapati keberadaan Syarif Sendok di Jalan Tumenggung Jalil Gang Wildan, Kecamatan Amuntai Tengah.

Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung menuju ke TKP dan melihat pelaku berada disamping rumah warga.

Pelaku dan barang bukti. Foto-Polres HSU for apahbar.com

Mengetahui kedatangan polisi, warga Jalan Abdul Aziz RT 006, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah itu langsung berusaha melarikan diri dengan cara masuk ke dalam rumah warga setempat.

Ia juga terlihat sempat membuang suatu benda ke samping jendela kamar dengan menggunakan tangan sebelah kiri. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan.

Berikutnya, petugas melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti.

Setelah beberapa saat kemudian, petugas akhirnya menemukan sebuah bungkus rokok U Bold berisi empat paket hemat diduga sabu yang sebelumnya sempat dibuang pelaku melalui jendela kamar rumah warga saat berupaya kabur dari kejaran petugas.

Kasat Narkoba Polres Hulu Sungai Utara Iptu Taufik Suhardiman membenarkan adanya penangkapan seorang pengedar narkoba tersebut.

“Iya benar ada kita melakukan penangkapan seorang pria. Saat penangkapan, dia sempat kabur, tetapi upaya tersebut sia-sia saja. Jika tidak mau kooperatif maka kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur di lapangan. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Polres HSU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Taufik Suhardiman kepada apahabar.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/9) siang.

Dikatakan Iptu Taufik, pelaku merupakan target operasi polisi. Keberadaan Syarif Sendok diketahui berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas.

"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor ke petugas. Kami imbau seluruh masyarakat melapor jika melihat ada peredaran narkoba di daerahnya. Mari perangi narkoba sebagai musuh bersama," seru Iptu Taufik.

Baca Juga: Ditresnarkoba Beraksi, Dua Pengedar Sabu Kalsel Ditangkap

Baca Juga: Pengedar Sabu di Sungai Ulin Dibekuk

Baca Juga: Terdesak Ekonomi, Aluh Jadi Pengedar Sabu

Baca Juga: Pengedar Sabu Kepergok Transaksi di Makam Pahlawan

Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Fariz Fadhillah