Penganiayaan Juru Parkir

Penganiayaan Juru Parkir di Banyumas Viral, Polisi Tangkap Pelaku di Kebumen 

Polresta Banyumas menangkap pelaku penganiayaan juru parkir di Kemranjen, Kabupaten Banyumas, di Kebumen.

Anggota Polsek Kemranjen Polresta Banyumas menginterogasi pelaku penganiayaan juru parkir yang viral di media sosial, beberapa hari yang lalu. Foto: Dokumentasi Polresta Banyumas

apahabar.com, BANYUMAS - Diaz, bukan nama sebenarnya, adalah pemuda 29 tahun warga Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Sehari-hari ia bekerja sebagai juru parkir di komplek pertokoan Desa Karangjati, Kecamatan Kemranjen.

Sebagai juru parkir, tanggungjawabnya tidaklah ringan. Ia harus memastikan kendaraan yang diparkir aman.

Lebih dari itu, ia juga harus memastikan kendaraan-kendaraan di bawah pengawasannya terparkir rapi.

Baca Juga: Penganiayaan oleh Anak Petinggi: Sindrom atau Lindungi Harga Diri?

Namun sekadar rapi saja menjadi urusan yang pelik. Pasalnya tak semua orang bersedia tertib.

Kejadian pada Senin (15/5) misalnya. Gegara menolak tertib, seorang pengendara sepeda motor ngamuk menganiaya Diaz.

Peristiwa ini terjadi pada pukul 16.00 WIB. Saat itu Diaz melihat dua orang yang sedang berada di atas sepeda motor sambil berbincang di pinggir jalan dan mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga: Buntut Penganiyaan Debitur, Polisi Grebek Markas Debt Collector di Jakarta Utara

Sebagai juru parkir di situ, ia menegur pengendara motor berinisial DS agar memarkir kendaraannya dengan tertib. Namun kedua orang itu marah hingga terjadi cek cok antara mereka.

"Namun DS yang menggunakan celana loreng tidak terima dengan tegurannya dan marah kemudian menariknya ke arah konter HP dan terjadi pemukulan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus S, Sabtu (20/5).

Adegan penganiayaan itu terekam kamera CCTV yang kemudian viral di media sosial. Tampak dalam video CCTV, pria yang memakai celana loreng TNI dan jaket abu-abu garis tiga memanjang di lengan itu memukul Diaz menggunakan helm hingga terjatuh dan pingsan.

"Jadi terduga pelaku yang memakai celana loreng dan melakukan penganiayaan itu merupakan warga sipil, modusnya karena tidak terima ditegur," ujarnya.

Baca Juga: Ada di Lokasi Saat Penganiayaan, IPW Desak AKBP AR Kena Sanksi Etik

Setelah sadar, Diaz sudah mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kanan. Ia selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Kemranjen.

Dari laporan Diaz, Unit Reskrim Polsek Kemranjen bersama Sat Reskrim Polresta Banyumas mengusut kasus ini. Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku penganiayaan.

Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Dia ditangkap setelah polisi mengecek video CCTV penganiayaan.

Baca Juga: Polda Sumut Gelar Reka Ulang Penganiayaan Ken Admiral

Polisi menangkap pelaku di wilayah Kebumen beserta barang bukti satu buah helm merek KYT warna hitam, satu buah celana panjang loreng TNI, satu buah jaket merek Adidas warna abu-abu dan satu unit sepeda motor merek honda Supra X 125.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara," tukasnya.