Ancaman Anies

Pengancam Penembakan Anies Baswedan Dibekuk di Pasuruan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengumumkan penangkapan AWK (23). Pria ini diduga menebar ancaman penembakan kepada Anies Baswedan.

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Tangkapan Layar: apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengumumkan penangkapan AWK (23). Pria ini diduga menebar ancaman penembakan kepada Anies Baswedan.

AWK adalah pemilik akun TikTok @calonistri71600. Lewat media sosial itu ancaman penembakan ditebar. Bareskrim Polri dan Tim Siber Polda Jawa Timur lalu meringkusnya di wilayah Jember.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Akun Pengancam Anies

“Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan, Jawa Timur, tepatnya TKP-nya di Jember,” kata Sandi kepada awak media, Sabtu (13/1).

Saat ini kepolisian sedang mendalami informasi terkini dari tim yang menangani AWK. Terkait upaya pengancaman penembakan yang disebarkan di media sosial.

“Dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ujarnya.

Di sisi lain, meski motifnya belum diketahui, AWK mengakui perbuatannya.

“itu pengakuannya sudah ada bahwa dia benar yang muncuitkan, dia yang punya akun tersebut, namun lebih dalam (motif pelaku) mohon waktu. Saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya,” jelasnya.

Baca Juga: Pengancam Anies dari Bumi Etam, Polda Kaltim: Akun Sudah Dihapus

Sandi mengimbau agar semua pihak menjaga keamanan, ketertiban, keamanan dan kedamaian pemilu.

“Bapak Kapolri menyampaikan kepada kita semua bahwa persatuan dan kesatuan adalah kunci untuk penyelenggaraan pemilu bisa  terlaksana dengan baik, aman dan damai,” pungkasnya.