Nasional

Pengamat Sebut Masalah Layangan Sudah Lama Jadi Perhatian Dunia Penerbangan

apahabar.com, JAKARTA – Insiden sebuah layang-layang tersangkut di roda pesawat Citilink saat akan mendarat di Bandara…

Oleh Syarif
Ilustrasi pesawat terbang. Foto-Shutterstock

apahabar.com, JAKARTA - Insiden sebuah layang-layang tersangkut di roda pesawat Citilink saat akan mendarat di Bandara Internasional Adi Sucipto, Yogyakarta jadi pembicaraan hangat.

Peneliti sekaligus Pengamat transportasi di Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Yusa Cahya Permana mengatakan, permasalahan layang-layang sebenarnya sudah lama jadi perhatian di dunia penerbangan. Sebab, bermain layang-layang apalagi di kawasan bandara sangat mengganggu lalu lintas penerbangan.

“Kalau masalah layangan dan balon udara sebenarnya sudah cukup lama jadi perhatian dunia penerbangan, sejak periode akhir 90-an. Sebaiknya digali dari pemberitaan lama karena cukup lama sudah diekspos di media masalah ini,” kata Yusa saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10).

“Karena cukup mengganggu penerbangan meskipun tidak sampai ada insiden yang masuk pemberitaan,” sambungnya, dikutip dari Okezone.

Yusa menjelaskan daerah yang harus disterilkan dari benda-benda di atas langit sudah diatur dalam aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Dalam KKOP, diatur batas ketinggian bangunan hingga tidak diperbolehkan bermain layang-layang di kawasan dekat bandara.

“Tiap bandara punya kawasan KKOP sendiri. Seharusnya tidak ada bangunan atau rintangan dan kegiatan fisik yang melebihi batas ketinggian dalam KKOP bandara. Adapun masalah layangan seperti halnya balon udara sudah menjadi masalah lama keselamatan penerbangan kita,” bebernya.

Menurut Yusa, aparat penegak hukum sudah cukup informatif dan tegas dalam menegakkan aturan KKOP. Hanya saja, imbuhnya, diperlukan kesadaran tinggi masyarakat dalam menjalani aturan itu.

“Sedangkan untuk drone sudah sewajarnya pengoperasiannya di kawasan obyek strategis perlu izin,” pungkasnya.