Ruko Bermasalah

Pengamat Sebut Ada Pembiaran Pembangunan Ruko Bermasalah di Pluit

Polemik Ruko Serobot Fasilitas Umum (fasum) saluran air dan bahu jalan di kawasan Ruko Pluit terjadi karena sejak awal ada unsur pembiaran.

Petugas yang melakukan batas tanda terhadap ruko di kawasan Pluit, Penjaringan yang serobot fasum. (Foto : apahabar.com/Ryan Suryadi)

apahabar.com, JAKARTA - Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga menganggap polemik ruko serobot Fasilitas Umum (fasum) saluran air dan bahu jalan di kawasan Ruko Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara seharusnya bisa dicegah sejak awal.

"Sebenarnya bisa dicegah sejak awal jika proses perizinan berjalan dengan benar. Misal permohonan IMB (Izin Mendirikan Bagunan) dapat ditolak sejak awal jika terindikasi ada pelanggaran bangunan," ujar Nirwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/5).

Baca Juga: Pemilik Ruko Bermasalah Tuding RT Tak Pernah Ajak Warga Pluit Diskusi!

Menurutnya pemerintah daerah berhak untuk menghentikan atau pun membongkar dengan paksa apabila masih terlihat ada bangunan Ruko yang melanggar seperti menyerobot saluran air dan mencaplok bahu jalan.

Nirwono mengatakan adanya polemik tersebut, berarti ada unsur pembiaran dari pihak RT, RW, ataupun Kelurahan setempat.

Baca Juga: Petugas Gabungan Bongkar Paksa Puluhan Ruko Serobot Fasum di Pluit

Ia berharap, agar Ibu Kota segera mempunyai pemimpin yang tegas dan berani menertibkan pelanggaran mendirikan bangunan di Jakarta.

Baginya pelanggaran mendirikan bangunan harus segera ditertibkan, karena akan mengganggu tata ruang dan penyesuaian fasilitas publik.

"Jakarta butuh pemimpin yang tegas dan berani untuk menertibkan pelanggaran bangunan gedung yg marak di Jakarta. Dan memberantas oknum-oknum yang terlibat atau membiarkan adanya bangunan tersebut," tegas Nirwono.