Implementasi MLFF

Pengamat: Implementasi Sistem Pembayaran Tol Nirsentuh Perlu Sosialisasi

Implementasi sistem pembayaran tol MLFF memerlukan sosialisasi yang menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif.

Pengamat tata kota menilai implementasi sistem pembayaran tol nirsentuh (MLFF) perlu sosialisasi menyeluruh. Foto: dok. BUMNtrack

apahabar.com, JAKARTA - Implementasi sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) memerlukan sosialisasi yang menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif.

Pengamat tata kota Yayat Supriatna mengungkapkan bahwa untuk meminimalisir implikasi kerugian yang akan terjadi, penerapan MLFF diperlukan sosialisasi yang komprehensif.

"Beberapa isu yang perlu dirampungkan sebelum menerapkan sistem MLFF di antaranya adalah pemutakhiran data kepemilikan data kendaraan bermotor," kata Yayat dalam acara bertajuk "Kesiapan Regulasi dan Penegakan Hukum Dalam Implementasi Sistem Bayar Tol Tanpa Henti" di Jakarta, Selasa (21/3).

Lebih jauh ia menjelaskan banyak kendaraan bermotor bekas yang belum dilakukan balik nama sehingga masih tercatat pemilik lama.

Baca Juga: Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Aturan Jadi Kendala Penerapan MLFF

Selain itu, potensi pelanggaran MLFF oleh truk atau kendaraan logistik, di mana umumnya kendaraan-kendaraan tersebut tidak tercatat atas nama pengemudi.

"Angkutan logistik ini biasanya bukan atas nama supir bersangkutan, tetapi atas nama badan usaha. Bagaimana mereka menyikapi apabila banyak pelanggaran yang dilakukan para supirnya?," tukasnya.

Pakar perencanaan wilayah dan tata kota dari Universitas Trisakti itu menyebut tak sedikit badan usaha yang melakukan manipulasi data pemilik maupun alamat sehingga akan menyulitkan proses penegakan hukum.

"Kalau badan usaha resmi tidak masalah, tapi saya melihat banyak yang bodong. Kalau alamat tidak tercatat atau tidak ter-register, ini perlu diantisipasi," terang dia.

Baca Juga: Sambut Lebaran, Hutama Karya Siapkan Pelayanan di Tol Trans Sumatera

Dikatakannya, MLFF merupakan teknologi baru di Indonesia sehingga masyarakat juga memerlukan adaptasi, khususnya pada tata cara pembayaran tol dan denda menggunakan gawai.

Yayat menilai penerapan MLFF di negara maju dan Indonesia sedikit berbeda disebabkan tingkat kepatuhan dan kedisiplinan berlalu lintas.

"Ini ada kultur baru yang betul-betul perlu edukasi karena tidak semua familiar dengan teknologi. Dulu kita bayar pakai tunai, kemudian berubah ke arah kartu, sekarang ke gawai, jadi perubahan budaya perlu kita sikapi," tutupnya.