Pengaman Pantai

Pengaman Pantai, PUPR Kotabaru Bangun 'Siring' di Teluk Tamiang

Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru membangun siring pengaman pantai untuk menghindari abrasi air laut di Desa Teluk Tamiang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.

Pembangunan pengaman pantai (masih dalam tahap pengerjan) di Desa Teluk tamiang untuk melindungi bibir pantai dari abrasi dan gelombang. Foto: PUPR Kotabaru

apahabar.com, JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan membangun siring pengaman pantai untuk menghindari abrasi air laut di Desa Teluk Tamiang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar.

"Bangunan ini bertujuan untuk melindungi kawasan permukiman penduduk di sekitar pesisir pantai serta melindungi infrastruktur jalan menuju wisata Desa Teluk Tamiang," kata Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR Kotabaru Hasbiyanta di Kotabaru, Rabu (19/7).

Hasbi menjelaskan, berdasarkan perencanaan bangunan pengaman pantai itu sepanjang 37 meter dengan dimensi lebar atas (40 cm), lebar bawah (140 cm), tinggi (135 cm) dan menggunakan tapak yang berdimensi tebal (50 cm) dan lebar (200 cm).

Saat ini, Hasbi menuturkan beberapa spot jalan tersebut telah mengalami penggerusan terutama di area wisata yang diakibatkan abrasi air laut, sehingga bangunan pengaman pantai ini akan mengurangi dampak abrasi tersebut.

Baca Juga: Pemeriksaan Menggantung, Pakar: Demi Tutupi Harta Kapolres Kotabaru

Pembangunan bangunan pengaman pantai ini terletak di RT03 dengan pagu anggaran sebesar Rp161 juta masa pelaksanaan selama 90 hari kalender dimulai dari 27 Juni-25 September 2023.

Kepala Desa Teluk Tamiang Hendra menambahkan pembangunan yang dilakukan PUPR Kotabaru bermanfaat untuk masyarakat terutama RT03 yang berjumlah 72 kepala keluarga.

"Selain bermanfaat bagi masyarakat sekitar, juga sebagai pengaman menuju objek wisata pantai Teluk Tamiang yang manfaatnya akan di rasakan bagi para pengunjung wisata tersebut," kata Hendra.

Hendra meminta Pemkab Kotabaru agar bisa menambah jumlah panjang pengamanan pantai dari abrasi yang mencapai kurang lebih 250 meter agar akses penunjang ke tempat wisata tetap aman dari abrasi air laut.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Solusi Atasi Abrasi Muaragembong

"Dari sepanjang itu, RT03 sebanyak 72 kepala keluarga, dan RT05 sebanyak 20 kepala keluarga yang dilewati akses ke wisata," tutur Hendra.

Ia juga berharap akses jalan menuju objek wisata Teluk Tamiang dapat dibagi dua lajur dengan membedakan akses keluar dan akses jalur masuk untuk bisa memaksimalkan jalan menuju pantai wisata yang dilakukan Dinas PUPR Kotabaru.
Pewarta : Gunawan Wibisono