Tak Berkategori

Pengakuan Tersangka Pencabulan 15 Siswa SMA Di Tamban

apahabar.com, MARABAHAN – Sempat menjadi korban pencabulan, ikut melatarbelakangi perbuatan S (50) yang mencabuli belasan siswa…

Seorang guru agama di SMA Tamban mencabuli belasan anak muridnya sendiri. Tampak, tersangka S (50) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Batola, Selasa (19/11) kemarin. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN – Sempat menjadi korban pencabulan, ikut melatarbelakangi perbuatan S (50) yang mencabuli belasan siswa SMA di Tamban.

S menghebohkan Kecamatan Tamban, setelah terbukti mencabuli 15 siswa SMA, sekaligus murid mengaji tersangka.

Perilaku tersebut teridentifikasi dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2019 di rumah tersangka. Ironisnya tersangka masih beristri dan sudah memiliki dua anak.

S yang sehari-hari menjadi guru agama honorer SMA di Tamban, ditangkap Sat Reskrim Polres Batola di Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (16/11), sebelum ditahan untuk proses penyidikan selanjutnya di Marabahan.

“Saya tidak mengiming-imingi siapapun, ketika mengajak melakukan perbuatan itu. Saya juga tak memaksa dan melakukan semuanya bersama-sama,” jelas tersangka, Senin (18/11).

Ternyata perilaku seks berbeda ini tidak serta-merta terjadi. Tersangka mengaku pernah menjadi korban pencabulan oleh seorang pria, ketika masih kecil di Tamban.

Kemudian semasa kuliah, tersangka pernah melakukan aksi seksual sesama jenis, “Sebenarnya saya sedikit trauma, setelah kejadian di masa kecil,” beber tersangka.

“Tetapi terkadang muncul keinginan melakukan itu lagi dan terkadang bernafsu melihat laki-laki,” imbuh pria 50 tahun yang menjadi honorer sejak 2005 ini.

Namun nafsu tidak biasa tersebut berubah menjadi penyesalan. Mengingat mayoritas korban berusia dibawah umur, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga.

“Saya benar-benar menyesal, karena telah melakukan tindakan ini. Terlebih keluarga saya juga terpukul dan malu,” tandas tersangka.

Baca Juga: Keji! Guru Ngaji di Tamban Cabuli Belasan Siswa SMA

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin