Persidangan Brigadir J

Pengacara Tegaskan Bharada E Tidak Pernah Menerima Uang Rp1 M dari Sambo

Pengacara Bharada E atau Eliezer, Ronny Talapessy menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang Rp1 miliar dari Ferdy Sambo.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan. (foto: apahabar/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Pengacara Bharada E atau Eliezer, Ronny Talapessy menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang Rp1 miliar dari Ferdy Sambo.

"Itu kan janji dari FS, klien saya tidak pernah terima, jadi dia tidak pernah sentuh. klien kami dipanggil di meja itu sudah ada uang," kata Ronny Talapessy kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap FS sempat memberikan Rp1 miliar kepada Bharada E. Uang itu dijanjikan kepada Eliezer usai melaksanakan perintahnya menembak Brigadir J.

"Richard Eliezer Pudihang Lumiu diberi uang oleh FS dengan nilai setara satu miliar rupiah," ungkap jasa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Akui Tak Kuasa Bantah Perintah FS, Bharada E Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J

Namun, Jaksa mengungkapkan jika uang itu diambil kembali oleh FS. Dengan alasan pihak FS menunggu situasi kembali aman terlebih dahulu.

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh FS dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022, ketika kondisi sudah aman (ketika FS sudah bebas dari dakwaan)," lanjut Jaksa.

Sebelumnya, Ronny menyampaikan jika kliennya mengakui telah ikut membunuh Brigadir J. Namun tindakan itu berdasarkan atas perintah dari Ferdy Sambo.

Atas pengakuan itu, tim kuasa hukum Bharada E Tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan usai mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU.

"Kami tidak melayangkan eksepsi atas surat dakwaan kali ini, sebab klien kami tidak mengelak jika sudah melakukan pembunuhan terhadap Yosua," ungkap Ronny.

Ronny mengatakan Bharada E telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J karena ikut andil dalam pembunuhan Yosua.

Baca Juga: Dikawal LPSK, Bharada E Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel

Permintaan maaf itu diungkap melalui surat yang ditulis langsung oleh Eliezer usai melakukan ibadah pada Minggu. 

"Tadi juga lihat adek kita Eliezer dengan tulus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini bisa membuat adik kita lebih tenang, dan turut berbela sungkawa terhadap keluarga korban dari saya," pungkas Ronny.