News

Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Prarekonstruksi Perjalanan Magelang-Jakarta

apahabar.com, JAKARTA – Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan pihaknya keberatan dengan prarekonstruksi di rumah…

Oleh Syarif
Kuasa hukum Brigadir J datangi prarekonstruksi. Foto-CNN Indonesia/Feraldi Hifzurahman

apahabar.com, JAKARTA – Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan pihaknya keberatan dengan prarekonstruksi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7).

Menurutnya, polisi juga perlu menggelar prarekonstruksi selama perjalanan Magelang-Jakarta.

Ia mengungkapkan pihak kepolisian hanya melakukan prarekonstruksi kasus Brigadir J dengan motif saling tembak. Sedangkan pihak Brigadir J menuntut prarekonstruksi terkait motif pembunuhan dan penganiayaan.

“Saya enggak mau berspekulasi, itu makanya gunanya prarekonstruksi. Tapi prarekonstruksi yang di sini kan tembak-menembak,” kata Johnson saat ditemui wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kami sendiri anglenya kan bukan tembak-menembak, tapi pembunuhan dan penganiayaan,” lanjutnya, kutip CNNIndonesia.com.

Di sisi lain, Johnson juga menjelaskan pihak keluarga Brigadir J masih meyakini peristiwa tersebut tidak hanya soal saling tembak. Ia menduga terdapat motif penganiayaan yang sudah terjadi di luar rumah Ferdy Sambo.

Atas dasar itu, Johnson berharap polisi juga menggelar prarekonstruksi sebelum peristiwa, yakni terkait perjalanan dari Magelang ke Jakarta. Johnson juga menyebut selain rumah, mobil menjadi bukti penting dalam peristiwa tersebut.

“Tapi yang jauh lebih penting, biar bagaimana pun analisis (peristiwa) Magelang, mobil menjadi (bukti) penting, jadi bukan cuma rumah ini,” tutur Johnson.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengumumkan akan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan ini muncul setelah pihak kepolisian berkomunikasi dengan pengacara, dokter forensik, dan pakar forensik.

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok,” ungkap Dedi kepada media, Sabtu (23/7).

Pelaksanaan ekshumasi tersebut juga dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar prarekonstruksi di Balai Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7) malam, serta di kediaman Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7) siang.

Prarekonstruksi kasus itu dilaksanakan sekitar dua pekan setelah insiden saling tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propa Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).

Brigadir J kemudian diduga tewas akibat insiden tersebut. Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut.