Tak Berkategori

Penerima Program Keluarga Harapan di Kalsel Meningkat 100 Persen

apahabar.com, BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengungkapkan, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran (TA) 2019…

Ilustrasi kartu Program Keluarga Harapan. Foto – net

apahabar.com, BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengungkapkan, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran (TA) 2019 mencapai 112 ribu.

“Sesuai dengan kriteria yang dimiliki oleh keluarga penerima manfaat program PKH ada sekitar 112 ribu,” ucap Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso, Jumat (11/1) siang.

Menurutnya, secara angka nasional terjadi kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari enam juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi sepuluh juta KPM. Semula jumlah KPM di Kalsel sebanyak 54 ribu di 2017 menjadi 112 ribu KPM di 2018 dan 2019. Bahkan, ke depannya akan ditingkatkan lagi menjadi 15 juta KPM.

“Tetapi, bukan berarti masyarakat miskin meningkat di daerah. Melainkan selama ini bantuan pemerintah hanya menutupi sekian persen masyarakat miskin,” cetusnya.

Baca Juga:Jajaki Kerjasama, ACT Kalsel Kunjungi Kantor apahabar.com

Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya, satu KPM menerima bantuan non tunai untuk program keluarga harapan sebesar Rp 1.890. 000. Diberikan sebanyak 4 tahap selama satu tahun. Namun, tahun ini, tergantung kriteria program keluarga harapan. Misalnya, PKH ibu hamil, anak SD/usia sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Melalui tenaga pendamping, masing-masing KPM akan menerima bantuan berbeda,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam waktu singkat pihaknya akan menyisihkan anggaran demi mendata masyarakat yang kurang mampu dengan menggunakan mekanisme musyawarah desa atau musyawarah kelurahan yang akan dilanjutkan ke Kementerian Sosial melalui basis data terpadu.

“Pemerintah sudah mendata bank penyalur. Tenaga pendamping sudah siap dalam menyalurkan kartu yang diterima oleh masyarakat pemerintah PKH,” jelasnya.

Kemudian, perlu adanya dukungan dari pihak kepolisian melalui MoU dengan tujuan menjamin agar bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan PKH.

Baca Juga:Revolusi Hijau, Dinas Kehutanan Tanam Ratusan Meranti hingga Bambu di Kantor Gubernur Kalsel

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz