Nasional

Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Senjata Api dan Senjata Tajam

apahabar.com, JAKARTA – Komnas HAM telah senjata api dan senjata tajam yang menjadi barang bukti dalam…

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam memberikan keterangan pers seusai pemeriksaan sejumlah barang bukti dalam kasus penembakan anggota Laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. Foto-Tempo.co

apahabar.com, JAKARTA – Komnas HAM telah senjata api dan senjata tajam yang menjadi barang bukti dalam bentrokan yang menewaskan 6 laskar FPI.

Pemeriksaan tu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

“Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti,” ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, dilansir dari Tempo.co, Kamis, 24 Desember 2020.

Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai 6 laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Tim Penyelidikan Komnas HAM berencana melakukan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.

“Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal,” ujar Choirul Anam.

Sebelumnya Komnas HAM telah memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 serta barang bukti dari Jasa Marga.

Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri soal autopsi jasad laskar FPI.