Pendapatan Pajak Parkir Bandara Syamsudin Noor Berkurang

Pendapatan pajak parkir Bandara Internasional Syamsudim Noor menurun beberapa bulan ke belakang.

Pedapatan parkir bandara berkurang. Foto-dokumen

apahabar.com, BANJARBARU - Pendapatan pajak parkir Bandara Internasional Syamsudim Noor menurun beberapa bulan ke belakang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, Rudi Indrajaya, Rabu (15/2).

Rudi bilang, pada Oktober 2022, bandara menyetor pajak parkir sebesar Rp421,7 juta.

"Di bulan Novemver 2022 turun jadi 403,3 juta rupiah," kata Rudi.

Kemudian, kata dia, di bulan Desamber turun lagi menjadi Rp395,7 juta. Menurunnya pendapatan pajak parkir bandara ini lantaran menjamurnya parkir inap di luaran.

"Hal itu terbukti, banyak penumpang bandara yang lebih memilih parkir di luar," imbuhnya.

Karenanya, pihaknya akan mendata parkir inap di sekitar bandara. "Nanti akan kita pungut juga pajak dari mereka," tambahnya.

Terpisah, Humas Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian mengaku sudah berusaha agar penumpang memarkir kendaraan di bandara.

Untuk memikat penumpan parkir di bandara, Zulfian menuturkan, pihaknya menyediakan sejumlah layanan tambahan.

"Seperti parkir VIP dan parkir inap," ucapnya.

Untuk parkir inap pun mereka berusaha menyamakan harga dengan di luar bandara. Bahkan lebih murah.

Selama ini mereka juga mengajak airlines untuk menambah jumlah penerbangan ke Banjarmasin dan juga penambahan rute baru.

"Supaya jumlah penumpang juga bertambah," tandas Zulfian.