Kalsel

Pendapatan dari Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Kalsel Anjlok

apahabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melaporkan pengelolaan hasil kekayaan daerah provinsi tahun 2019…

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyampaikan pandangan pada Rapat Paripurna mengenai Perda perubahan APBD tahun anggaran 2019, Kamis (8/8) siang. Foto-apahabar.com.Rizal Khalqi.

apahabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melaporkan pengelolaan hasil kekayaan daerah provinsi tahun 2019 mengalami penurunan. Diperkirakan anjlok sebesar 56,29 persen.

Hal itu disampaikannya dalam sidang paripurna bersama DPRD, mengenai penjelasan gubernur terhadap Perda perubahan APBD tahun anggaran 2019, Kamis (8/8) siang.

“Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan sebesar Rp28 miliar lebih. Padahal sebelumnya pendapatan dari situ, targetkan bisa diterima daerah sebesar Rp51 miliar,” ujarnya saat membacakan penjelasan kepala daerah soal rancangan Perda anggaran perubahan 2019.

“Sehingga diperkirakan daerah hanya mendapat Rp22 miliar lebih dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” lanjut Paman Birin, begitu ia dikenal.

Namun, secara keseluruhan pendapatan lain-lain daerah yang sah, diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 14,91 persen. Atau menjadi Rp108 miliar lebih dari APBD murni tahun 2019, yakni sebesar Rp94 miliar lebih.

Kenaikan itu disumbangkan oleh pajak tetap daerah sebanyak Rp2 triliun lebih. Restriusi Daerah sebanyak Rp38 miliar, dan Pendapatan lain-lain asli daerah yang sah sebanyak Rp624 milar.

Sementara itu Paman Birin juga mengatakan, di sektor dana Perimbangan prediksinya akan terjadi kenaikan. Misalnya seperti dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak naik menjadi Rp1 triliun lebih.

Sementara dana Alokasi Umum dan Alokasi Khusus, termasuk BOS pada anggaran pedapatan daerah, tidak mengalami perubahan sama sekali antara APBD murni atau APBD perubahan tahun ini. Masing masing berada di angka Rp1 triliun lebih.

Baca Juga:Dikerjakan 15 Agustus, Jembatan Gardu 1 Ditutup 2 Bulan

Baca Juga:Pengusaha Katering Ditipu Pasutri

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin