Pendaftaran Pilwali Banjarmasin, Mukhyar-Awan Janji Turunkan Tarif Parkir

H Mukhyar dan Awan Subarkah resmi mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin ke KPU Banjarmasin, Rabu (28/8/2024).

H Mukhyar dan Awan Subarkah resmi mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin ke KPU Banjarmasin, Rabu (28/8/2024). Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - H Mukhyar dan Awan Subarkah resmi mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin ke KPU Banjarmasin, Rabu (28/8/2024).

Sebelum mendaftar, Mukhyar dan Awan melakukan Salat Zuhur berjamaah di Masjid Jami Banjarmasin. Keduanya kompak mengenakan pakaian berwarna putih.

Mukhyar mengatakan bakal mengusulkan penurunan tarif parkir jika tepilih menjadi Wali Kota Banjarmasin.

Sebelumnya Pemkot Banjarmasin mematok tarif parkir baru sejak 1 April 2024.

Parkir kendaraan roda dua dikenai Rp3 ribu. Sedangkan kendaraan roda empat Rp5 ribu.

Sementara kendaraan berat seperti bus dan truk, tarifnya paling tinggi Rp10 ribu.

“Ke depannya saya mendorong Pemkot untuk meningkatkan pendapatan melalui sistem tarif parkir, bukan menaikan tarif parkir,” ujarnya.

Mengusung jargon ‘Banjarmasin Hebat’ dalam Pilkada Banjarmasin, Mukhyar menerangkan jargon tersebut merupakan sebuah singkatan, dari Handal, Religius, Berisi, Aman dan Tercepat.

“Banjarmasin ini sudah baguslah, tapi ada yang perlu kita benahi. Termasuk infrastruktur, pengelolaan sampah dan lain sebagainya,” ucapnya.

Karena itulah, Mukhyar menyampaikan bakal berkoordinasi dengan partai pengusungnya bersama Awan Subarkah di Pilwali Banjarmasin.

Koordinasi untuk membuat sejumlah program pembangunan untuk Banjarmasin.

“Kegiatannya pembangunannya yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin, Awan Subarkah meminta doa kepada masyarakat terkait percalonannya di Pilkada Banjarmasin.

“Mudah-mudahan pasangan Mukhyar-Awan bisa ditetapkan dan memenangkan Pilkada tahun ini,” pungkasnya.

Mukhyar-Awan diusung sejumlah partai pengusung (Parpol). Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Ummat.