Kalsel

Pendaftaran CPNS di Banjarmasin Dibuka Besok, Ketahui Syaratnya

apahabar.com, BANJARMASIN – Pendaftaran seleksi CPNS 2019 dalam ruang lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin resmi dibuka besok…

Ilustrasi seleksi CPNS. Foto-Radar Cirebon

apahabar.com, BANJARMASIN – Pendaftaran seleksi CPNS 2019 dalam ruang lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin resmi dibuka besok Selasa (12/11).

Warga yang memenuhi syarat dan berminat bisa melakukan pendaftaran secara daring melallui situshttp://sscasn.bkn.go.iddanBKD.banjarmasinkota.go.id.

Pada seleksi tahun ini, Pemko hanya mengalokasikan 82 formasi. Rinciannya formasi umum terdiri dari tenaga kesehatan 2 orang, dan tenaga teknis 78 orang. Sedangkan formasi khusus untuk disabilitas hanya 2 orang.

“Pendaftaran dilakukan secara online mulai pada tanggal 12-25 November 2019,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin Syaffri Azmi.

Ia juga mengumumkan tentang syarat dan tata caranya pelamar untuk tidak kebingungan mendaftar CPNS di Pemko Banjarmasin.

Sesuai pengumuman Wali Kota Banjarmasin Nomor810/2151-Forsel/BKD,Diklat/2019.

Persyaratan yang wajib dibawa pelamar:

1.Persyaratan Umum buat disabilitas dan pelamar Umum


  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar melaluihttps://sscasn.bkn.go.id, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ijazah.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba/NAPZA.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikantidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, serta tidak
    memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

Khusus bagi pelamar dengan jenis formasi Disabilitas, wajib melampirkan Surat Keterangan Disabilitas dari dokter Pemerintah (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

  1. Bagi Wanita tidak bertato/ bekas tato dan tindik anggota badan lainnya selain ditelinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
  3. Bersedia bertugas dan ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan menandatangani pernyataan komitmen tidak akan mengajukan permohonan pindah tempat tugas ke luar maupun di dalam wilayah Pemerintah Kota Banjarmasin sebelum mengabdi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal melaksanakan tugas sebagai CPNS di Pemerintah Kota Banjarmasin (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).l. Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.
  4. Peserta CPNS 2018 yang lulus seleksi dan sudah ditetapkan NIP oleh BKN, kemudian mengundurkan diri, yang bersangkutan tidak dapat mendaftar pada seleksi pengadaan CPNS tahun 2019.
  5. Persyaratan khusus pelamar umum
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan minimal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi dan Program Studi terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat kelulusan (per tanggal ijazah).
  7. Bagi pelamar yang memiliki ijazah pendidikan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib memiliki surat penyetaraan ijazah yang dilegalisir, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
  8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuhlima).
  9. Khusus pelamar formasi tenaga kesehatan, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)
    yang masih berlaku sesuai profesi (bukan STR internship)
  10. Persyaratan Khusus Pelamar Penyandang Disabilitas
    a. Penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi yang berlaku dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah (ditandatangani oleh Dokter PNS) yang menyatakan jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasannya.
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan minimal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi dan Program Studi terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat kelulusan (per tanggal ijazah).
  12. Bagi pelamar yang memiliki ijazah pendidikan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib memiliki surat penyetaraan ijazah yang dilegalisir, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
  13. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
    e. Penyandang disabilitas yang melamar selain pada Formasi Khusus Disabilitas, diberikan fasilitas, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama sebagaimana pendaftar Formasi
    Umum.
  14. Penyandang disabilitas yang melamar pada formasi khusus disabilitas akan mendapatkan petugas pendampingan saat pelaksanaan SKD dan SKB.
  15. Penyandang disabilitas wajib hadir saat diundang Panitia Seleksi untuk verifikasi
    kesesuaian formasi dengan jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasannya sebelum pengumuman kelulusan seleksi administrasi

Sedangkan tata cara pendaftaran

  1. Pendaftar online dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai tanggal 12
    November 2019 hingga 25 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WITA).
  2. Calon pelamar mendaftar melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.iddengan memasukkan NIK, alamat email dan NIK Kepala Keluarga/Nomor Kartu Keluarga, dan menentukan instansi mana yang ingin dilamar.
  3. Calon pelamar akan mendapatkan username dan password yang dikirimkan ke e-mail masing-masing pelamar dan digunakan untuk masuk ke lamanhttps://sscasn.bkn.go.iduntuk selanjutnya mengisi Form Pendaftaran.
  4. Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.
  5. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
  6. Pelamar melengkapi data diri;7. Pelamar memilih instansi Pemerintah Kota Banjarmasin dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
  7. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
  8. Simpan data yang telah dicek pada "form Resume" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar.
  9. Setelah semua tahapan pendaftaran online selesai, pelamar dapat mencetak kartu pendaftaran.
  10. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk scan, sebagai berikut :
    a. Surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri dengan pena bertinta hitam, menggunakan huruf kapital dan ditandatangani asli diatas materai Rp.6000,- ditujukan kepada Walikota Banjarmasin di Banjarmasin (format surat lamaran dapat diunduh di lamanhttps://bkd.banjarmasinkota.go.id(ukuran maksimal 300 KB)
  11. Dalam 1 (satu) file berformat PDF (ukuran maksimal 800 KB) memuat:
    – Swafoto pelamar dengan memegang e-KTP dan Kartu Informasi Akun;
    – Surat Keterangan Disabilitas asli (bagi penyandang disabilitas).
  12. Dalam 1 (satu) file berformat PDF (ukuran maksimal 200 KB) memuat:
    – Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan dari
    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
    – Kartu keluarga Asli
  13. Dalam 1 (satu) file berformat PDF (ukuran maksimal 800 KB) memuat:
    – Ijazah asli (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku sebagai pengganti ijazah).
    – Surat Tanda Registrasi (STR) asli (Bagi Formasi Tenaga Kesehatan).
    – Bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi
    Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
  14. Dalam 1 (satu) file berformat PDF (ukuran maksimal 600 KB), memuat Transkrip nilai
    Diploma/Sarjana asli sesuai Ijazah/Sertifikat yang diunggah sebagaimana huruf 󿰁;
  15. Pas foto (4 x 6) berlatar belakang merah (1 file berformat JPG/JPEG dengan dengan
    ukuran minimal 120 KB dan maksimal 200 KB);
  16. Setelah melakukan pendaftaran dan unggah dokumen pada lamanhttps://sscasn.bkn.go.id,
    pelamar wajib mengirimkan dokumen fisik sesuai huruf a sampai dengan g, yaitu :
    a. Surat lamaran asli.
    b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau fotokopi Surat Keterangan telah
    melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai domisili serta fotokopi Kartu Keluarga (KK).c. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah disahkan (cap stempel dan tanda tangan asli) oleh pejabat yang berwenang (Rektor/Dekan/Pembantu Dekan bidang akademik. Bagi pelamar yang memiliki ijazah pendidikan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib melampirkan Surat Penyetaraan Ijazah yang dilegalisir, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
  17. Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar.
  18. Fotokopi Surat Keputusan/Surat Keterangan yang menunjukkan peringkat akreditasi program studi dan perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yang di legalisir.
  19. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang di legalisir oleh pejabat berwenang (Bagi Formasi Tenaga Kesehatan).
  20. Asli surat pernyataan diri pelamar/pendaftar.Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Semua dokumen diatas, dijepit menggunakan binder clip dan HARUS dimasukan kedalam MAP dengan Ketentuan sebagai berikut :
b. MAP WARNA KUNING
c. MAP WARNA HIJAU
d. MAP WARNA BIRU
(Pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar,alamat lengkap dan nomor telpon/HP)
bagi pelamar Tenaga KESEHATAN
bagi pelamar Tenaga TEKNIS
bagi pelamar Formasi khusus DISABILITAS
Semua dokumen di atas wajib dikirimkan melalui PT.PosIndonesia (biaya kirim dokumen akan dibebankan kepada pelamar sewaktu menyerahkan berkas lamaran di Kantor Pos) dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar pada pojok kiri atas amplop lamaran yang ditujukan kepada:
Wali Kota Banjarmasin u.p. Ketua Tim Pengadaan CPNS Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019 d/a. Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin PO BOX BJM70000.

  1. Mekanisme dan alur layanan PT. Pos Indonesia dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
  2. Masing-masing pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran pendaftaran dan tidak ada pengiriman berkas susulan.
  3. Berkas lamaran paling lambat di terima di BKD Diklat Kota Banjarmasin paling lambat tanggal 26 November 2019 Pukul 15.00 WITA
  4. Berkas lamaran wajib dikirimkan melalui PT.Pos Indonesia, tidak diperkenankan dikirimkan melalui layanan lain ataupun diserahkan langsung ke Tim Pengadaan CPNS Kota Banjarmasin.

Dokumen lamaran yang dikirimkan kepada Tim Pengadaan CPNS Kota Banjarmasin melalui metode lain, tidak akan diproses dan akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga otomatis gugur dalam seleksi administrasi.

Baca Juga:H1 Pendaftaran, Lowongan CPNS di Banjarbaru Sepi Peminat

Baca Juga:Formasi CPNS HST Sudah Keluar, Cek Alokasinya

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif