Pendaftaran CPNS 2024 Banjarbaru Dimulai, PPPK Boleh Ikut!

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024 di Banjarbaru resmi dimulai Selasa (20/8) kemarin.

CPNS Banjarbaru saat penyerahan SK di Gedung Bina Satria. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Banjarbaru resmi dimulai, Selasa (20/8) kemarin.

Pemko Banjarbaru diketahui mendapat porsi sebanyak 25 formasi dengan rincian 5 tenaga kesehatan dan 19 tenaga teknis umum, serta 1 tenaga teknis khusus disabilitas.

“Seleksi CPNS juga dapat diikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Syaratnya harus minimal bekerja 1 tahun setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai PPPK,” ungkap Kabid Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Banjarbaru, Luki Dwi Janarko, Rabu (21/8).

PPPK yang mengikuti seleksi CPNS 2024 juga harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Caranya dengan mengirimkan surat izin mengikuti seleksi CPNS ke BKPSDM.

Selanjutnya BKPSDM menembuskan surat tersebut kepada PPK. Dengan demikian, PPPK tidak perlu mengundurkan diri dulu ketika mendaftar seleksi CPNS.

"Namun sampai sekarang, belum seorang pun PPPK di Banjarbaru yang mengirimkan surat permohonan izin mengikuti seleksi CPNS 2024," tukas Luki.

Adapun pendaftaran CPNS 2024 dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) hingga 6 September 2024. Selanjutnya berkas peserta menjalani seleksi administrasi, hingga akhirnya diumumkan 14 hingga 17 September 2024.

“Peserta yang lulus seleksi administrasi dijadwalkan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar 16 Oktober hingga 14 November 2024,” tutup Luki.