Pencurian Rumah Mewah

Pencuri Rumah Mewah Diringkus, Hasilnya Buat Dagang Sabu

Dua tersangka pencurian rumah diamankan oleh aparat Kepolisian Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ilustrasi jaringan pencuri rumah mewah. Foto: dok apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Dua tersangka pencurian rumah diamankan oleh aparat Kepolisian Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (6/6).

Dua tersangka ini ditangkap usai melakukan pencurian di sebuah rumah mewah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Mei 2023.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua tersangka pada Senin (5/6) kemarin. Dua tersangka yakni AR (24) yang melakukan pencurian dan satu orang RAH (34) yang merupakan penadah.

Baca Juga: Modus Pencurian Rumah Mewah, Melacak Lewat Google Map

"Pelaku berhasil masuk ke rumah, dan mengambil dua unit laptop, dan satu unit Handphone dan beberapa barang berharga lainya. Ada baju juga yang bermerek," kata Vokky di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (6/6).

Pihaknya menangkap tersangka AR di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Diketahui saat itu AR sedang bersembunyi di rumah kekasihnya.

Vokky nenyebut, hasil curian tersebut bahwa tersangka menggunakan untuk kepentingan pribadi. "Selain itu hasil curiannya juga dibelikan narkoba agar menjadi bandar kecil kecilan," ucap Vokky.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mewah Milik Tersangka Andhi Pramono di Batam

Dari pengakuannya juga tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 30 kali. Dan tersangka AR merupakan residivis.

Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun, dan ditambah juga dengan pasal kepemilikan narkoba.