Tak Berkategori

Pencuri Motor di Mess Pertamina EP Tanjung Ditangkap Polisi

apahabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Jajaran menangkap pelaku pencurian sepeda motor di…

Oleh Syarif
Pelaku beserta barang bukti yang disita petugas saat berada di Mapolsek Murung Pudak. Foto – Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Jajaran menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Mess PT Pertamina EP Tanjung.

Pelaku berinisial SP alias Anto (21), warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Pelaku ditangkap saat berada di tepi jalan di sekitar Obor Mati, Kelurahan Mabuun, Tabalong, Rabu (9/2) dini hari.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Bersama pelaku petugas yang dipimpin Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, menyita 1 unit kendaraan roda dua merek Yamaha R15 dengan Nomor Polisi KH 6323 KL warna Abu-abu,” jelasnya, Jumat (11/2).

Kata Mujiono, penangkapan pelaku bermula dari laporan polisi di Polsek Murung Pudak tanggal 28 Desember 2021.

Pelapor berinisial DSKY (26), warga Desa Bagok Kecamatan Banua Lima Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Saat itu korban kehilangan sepeda motornya di Mess Pertamina EP Tanjung di Jalan Attaka Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung
Pudak.

“Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta,” kata Mujiono.

Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelakunya.

“Pelaku telah ditahan di Mapolsek Murung Pudak guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Mujiono.