Kalsel

Pencuri di Asrama Santri Ponpes Darussalam Martapura Ditangkap Polisi

apahabar.com, MARTAPURA – Sempat meresahkan para santri Ponpes Darussalam Martapura belakangan ini, pencuri di asrama santri…

Tiga pelaku pencuri di asrama santri Ponpes Darussalam, Jalan Antasan Senor Ilir, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar. Foto-Istimewa

apahabar.com, MARTAPURA – Sempat meresahkan para santri Ponpes Darussalam Martapura belakangan ini, pencuri di asrama santri itu akhirnya dibekuk polisi.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kasat Reskrim Iptu M Rizky Fernandes mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan bahwa ada maling yang meresahkan santri di asrama di Antasan Senor Ilir, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.

“Pelakunya ada tiga orang, yaitu MH (35 ), Al (40), dan H (40 th),” ujar Rizky Fernandez, Kamis (16/1).

Tiga pelaku itu, lanjut Iptu Rizky, ditangkap tim Tekap Satreskrim di kediamannya di Jalan Pekauman Dalam, Martapura Timur, Rabu (15/1) pukul 20.00 Wita malam.

“MH adalah tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan. Sementara dua lainnya merupakan penadah,” ujarnya.

Pelaku sering melakukan aksinya pada malam hari, dengan mengetok pintu asrama santri. Selanjutnya pelaku mengeluarkan pisau mengancam penghuni asrama dengan meminta barang berharga seperti handphone dan lainnya.

“Bukti hasil dari kejahatannya juga sudah diamankan, di antaranya 2 buah helm, 1 buah jaket, 1 bilah pisau belati jenis herder, 1 buah handphone samsung J7 warna hitam dan berbagai merk lainnya," terang Kasatreskrim Polres Banjar.

Dia menambahkan, ada empat laporan yang diterima terkait aksi tindak pidana yang pelaku lakukan. Salah satunya yang terjadi di Asrama Santri di Desa Antasan Senor tersebut.

Barang bukti pencurian. Foto-Istimewa

Baca Juga:Jembatan Tatah Bangkal, Dibikin Melengkung Khas Kota Sungai

Baca Juga: Ramai-Ramai Kawal Putusan MA: Meratus Harus Bebas dari Tambang

Baca Juga: Musim Hujan di Balangan, Warga Diminta Waspada Bahaya Kencing Tikus

Baca Juga: Belum Cicipi Duit Haram, Tiga Serangkai Ditangkap di Kotabaru

Reporter: AHC22Editor: Ahmad Zainal Muttaqin