Pencabul Balita di Tangerang Tertangkap: Panggilannya Doman

Pelaku pencabulan balita di Tangerang akhirnya tertangkap. Pelakunya adalah AR alias Kakek Doman.

Ilustrasi pencabulan anak. Dok Humas Polri

apahabar.com, TANGERANG - Pelaku pencabulan balita di Tangerang akhirnya tertangkap. Pelakunya adalah AR, dipanggil Doman.

Kakek ini berusia 65 tahun. Dia warga Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, Doman ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi punya bukti kuat.

Baca Juga: Sosok Korban Pencabulan di Kotabaru: Yatim yang Berprestasi

"Kami mendapatkan dua alat bukti, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka. Kemudian kami amankan pelakunya dan dilakukan penahanan," ungkapnya, Kamis (15/6) sore.

Kata Zain, pihaknya masih menggali pengakuan pelaku. Mereka ingin merincikan detail soal kasus pencabulan ini.

"Sementara masih kami dalami terkait motif dari si pelaku ini. Ditunggu saja update-nya nanti," singkatnya.

Baca Juga: Bejat! Balita Jadi Korban Pencabulan di Rusun Marunda

Terkait korban, Zain menyebut pihaknya akan melakukan penanganan khusus. 

"Kami akan melakukan visum, kemudian kami periksa psikologinya," sebut dia.

Dalam waktu dekat, polisi akan mengunjungi rumah korban. Mereka bakal melakukan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta unit PPA.

"Dengan KPAI sedang kami koordinasikan untuk melakukan pendampingan terhadap korban," tandasnya.