Pemusnahan Barang Rampasan di Kejari Batola, Didominasi Kasus Narkotika

Barang rampasan yang dimusnahkan Kejari Barito Kuala (Batola), Kamis (10/11), masih didominasi kasus narkotika.

Plh Bupati, Kejari dan Kapolres Barito Kuala memasukkan sabu ke blender yang selanjutnya dilarutkan dengan air sabun dalam sesi pemusnahan barang rampasan, Kamis (10/11). Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN - Barang rampasan yang dimusnahkan Kejari Barito Kuala (Batola), Kamis (10/11), masih didominasi kasus narkotika.

Sedikitnya 103,59 gram sabu dan 298 butir obat keras terlarang dari 83 kasus penyalahgunaan yang sudah berkekuatan hukum tetap, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air sabun.

Selain kasus narkotika, barang rampasan lain yang dimusnahkan berkaitan dengan pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana umum lain (TPUL) sebanyak 11 perkara, ditambah 12 perkara Orang dan Harta (Oharda).

Adapun barang rampasan perkara Kamnegtibum, TPUL dan Oharda berupa 83 botol miras, 7 senjata tajam, 16 handphone, 35 lembar pakaian dan 117 barang lain.

"Semua barang rampasan yang dimusnahkan merupakan kasus-kasus berkekuatan hukum tetap dalam periode Maret hingga Oktober 2022," papar Eben Neser Silalahi, Kepala Kejari Batola.

"Terkait dominasi kasus narkotika, semua tetap harus semangat melakukan penindakan dan penanggulangan, meski yang berbuat jahat juga melakukan berbagai upaya agar bisnis mereka tetap berjalan," imbuhnya.

Menyikapi kondisi tersebut, bakal dirancang program bersama antara Pemkab, Polres, Kejari, BNN termasuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk menurunkan grafik kasus narkotika.

"Memang kasus narkotika di Batola terbilang tinggi. Bahkan 80 persen tahanan di Rutan Marabahan tersangkut kasus ini. Tentu harus menjadi perhatian, karena dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia," sahut Zulkipli Yadi Noor, Plh Bupati Batola.

"Makanya kami menyambut baik ajakan untuk bersama-sama melakukan aksi di hulu dan hilir dari penyalahgunaan narkotika. Kami berharap hasil kolaborasi tersebut membuat semua upaya lebih terlihat," tegasnya.

Di sisi lain, program serupa sudah dilakukan di Batola. Mulai dari Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dicanangkan BNN, maupun Polres Batola melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Secara lebih spesifik, Polres Batola juga meluncurkan Sinar Batola yang merupakan kependekan dari Bersih Narkoba Sejak Dini di Barito Kuala.