Tak Berkategori

Pemungutan Ulang, KPU Banjarmasin Klarifikasi Sirekap Ngadat

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisioner KPU Banjarmasin, M Syafrudin Akbar mengklarifikasi kabar ngadatnya aplikasi Sirekap atau Sistem…

Proses penghitungan suara PSU Pilwali Banjarmasin di TPS 09, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan. apahabar.com/Muhammad Syahbani

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisioner KPU Banjarmasin, M Syafrudin Akbar mengklarifikasi kabar ngadatnya aplikasi Sirekap atau Sistem Rekapitulasi Elektronik.

Sirekap tersebut memuat informasi hasil perolehan suara sementara pemungutan suara ulang atau PSU Pilwali yang baru digelar tadi siang.

Akbar bilang informasi tersebut sudah bisa diakses melalui laman resmi KPU sejak Rabu malam (28/4).

“Sementara untuk hasil PSU wali kota Banjarmasin bisa dilihat di https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/637101,” ujarnya.

Meski sudah bisa diakses, masyarakat diminta lebih teliti untuk melihat data perolehan suara resmi dari KPU. Caranya meng-klik satu per satu TPS yang melaksanakan PSU.

Sebab, data yang di-update melalui aplikasi Sirekap tersebut masih campur aduk dengan data hasil Pilwali 9 Desember 2020 lalu.

“Jangan lihat yang bukan PSU, karena itu masih yang 2020, masih proses sinkron dan belum clear, itu cuma sementara,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Banjarmasin belum membeberkan hasil resmi pemungutan suara ulang (PSU) yang baru selesai digelar sore tadi.

Meski sudah dilakukan penghitungan suara di TPS, KPU Banjarmasin mengaku belum mengantongi data. Informasi perolehan suara sementara di website resmi KPU juga tak disediakan.

"Enggak ada data sementara. Bisa dicari di saksi-saksi," ujar Komisioner KPU Kota Banjarmasin, M Syafrudin Akbar, Rabu (28/4) sore.

KPU sejatinya memiliki Sirekap, aplikasi penghitung hasil suara masuk. Pun, pelaksanaan PSU kali ini.

Teknologi itu berfungsi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mengetahui hasil hitung cepat yang dilakukan KPU.

Namun, ujar Akbar, teknologi sarana itu belum bisa diakses dengan alasan yang belum jelas.

"Aplikasi Sirekap untuk PSU ada, cuma masih belum bisa diakses. Yang bisa cuma KPU RI. Alasannya saya kurang tahu, itu di pusat," jelasnya kala itu.

Selain itu, Akbar bilang untuk proses rekapitulasi hasil C1 KWK bakal dilaksanakan di Kecamatan Banjarmasin Selatan besok.

"Nanti dibuka di kecamatan. Hasilnya nanti dibacakan di sana. Untuk waktu masih menunggu undangan PPK," katanya.

Ibnu-Ariffin Klaim Kemenangan, Sirekap KPU Banjarmasin Ngadat