Nasional

Pemulangan 660 WNI Eks ISIS ke Indonesia, Jokowi: Masih Diperhitungkan Plus Minusnya

apahabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai saat ini menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait…

Ilustrasi Anggota ISIS. Foto-AFP

apahabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai saat ini menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait wacana pemulangan WNI mantan ISIS dari Timur Tengah.

“Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan dan sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta seperti dikutip apahabar.com dari CNN Indonesia.com, Rabu (05/02).

Menurut Jokowi, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail.

“Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya, kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak (bisa). Tapi masih dirataskan,” ujar Jokowi

Jokowi menuturkan, rencana memulangkan ratusan WNI eks ISIS itu harus diperhitungkan dengan detail. Oleh karena itu, perlu masukan dari sejumlah kementerian/lembaga saat proses ratas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan pemerintah belum pasti memulangkan 660 orang warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Mahfud mengatakan saat ini pemerintah menugaskan tim khusus yang dipimpin Kepala BNPT Suhardi Alius untuk mengkaji dua opsi kebijakan. Nantinya dua opsi tersebut bakal dibahas bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Nah sesudah dengan Wakil Presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan,” kata Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (04/02).

Mahfud mengatakan opsi pertama adalah memulangkan 660 orang itu karena alasan warga negara. Sementara opsi kedua adalah tidak memulangkan mereka karena dinilai telah melanggar hukum terkait terorisme.(Cnn)

Baca Juga:Jokowi Resmi Lantik Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP

Baca Juga: Jokowi: Monumen di Bengkulu Tanda Hormat atas Perjuangan Fatmawati

Baca Juga:Jokowi Sambangi Rumah Pahlawan Nasional Fatmawati Soekarno

Baca Juga: Tak Pernah ke China, Seorang WNI di Singapura Terjangkit Virus Corona

Editor: Aprianoor