Arus Mudik 2023

Pemudik Jatim Diprediksi Mencapai 21,2 Juta, Khofifah Imbau ASN Maksimalkan Layanan Selama Lebaran

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim di halama

Gubernur Jatim Khofifah (kanan) Imbau maksimalkan layanan publik selama masa libur lebaran.

apahabar.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim di halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (17/4).

Dalam apel itu, Khofifah mengatakan bahwa prediksi pemudik ke Jawa Timur bertambah. Yakni sebanyak 3,1 juta

“Prediksi semula 18,1 juta pemudik, seminggu yang lalu prediksi itu bertambah menjadi 21,2 juta, artinya ada tambahan 3,1 juta,” katanya.

Baca Juga: 80 Motor Pemudik Gratis Asal DKI Jakarta Tiba di Terminal Tirtonadi Solo

Khofifah meminta Dinas Pariwisata Jatim untuk memastikan seluruh wahana wisata untuk dilakukan assesment dan pengecekan. Termasuk bagi OPD yang tetap bertugas saat mudik lebaran dan cuti bersama untuk memaksimalkan layanan bagi masyarakat.

“Seperti Dinas Kesehatan dan RSUD, tetap memberi layanan maksimal pada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khofifah juga meminta ASN Pemprov Jatim untuk mengajak masyarakat dan keluarganya untuk berwisata di Jatim. Para ASN juga diajak untuk ikut mempromosikan destinasi wisata yang ada di di Jatim melalui kanal media sosial.

Baca Juga: H-3 Jelang Idulfitri, Jalur Arteri Tangerang Mulai Mengalami Kepadatan Lalu Lintas

Hal itu perlu dilakukan karena Jawa Timur memiliki potensi wisata yang melimpah. Dengan melibatkan ASN dapat mengurai wisatawan dan terpandu dengan baik oleh informasi dari masing-masing daerah.

“Informasi tersebut bisa diunggah di media sosial kita masing-masing. Ada banyak sekali destinasi wisata yang luar biasa,” imbuhnya.

Khofifah juga mengimbau jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jatim untuk melaksanakan Surat Edaran (SE) MenPAN RB yang memuat imbauan tentang pelaksanaan disiplin dan protokol perjalanan ke luar daerah bagi ASN selama libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Salah satunya larangan mudik menggunakan mobil dinas. 

“ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, atau di luar kepentingan dinas," kata Khofifah.