Kalsel

Pemuda Tanggung Nekad Curi Motor di Tabunganen

apahabar.com, MARABAHAN – Diduga dengan motif ekonomi, seorang pemuda tanggung nekad mencuri motor di Desa Sungai…

Pelaku pencurian bersama barang bukti yang diamankan Polsek Tabunganen. Foto-Humas Polres Batola

apahabar.com, MARABAHAN – Diduga dengan motif ekonomi, seorang pemuda tanggung nekad mencuri motor di Desa Sungai Jingah Besar, Kecamatan Tabunganen.

Jb (20) diamankan Polsek Tabunganen, karena kedapatan membawa lari sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi DA 6841 MAI milik Hamdi, juga warga Desa Sungai Jingah Besar.

Aksi tersebut dilakukan Jb, Kamis (20/2) sekitar pukul 15.30 Wita di Lapangan Desa Sungai Jingah Besar.

Sebelum dibawa tanpa izin oleh pelaku yang hanya berbeda RT dengan Hamdi, motor tersebut sebenarnya sedang dipinjam Ahmad Andrian.

Ketika diparkir di pinggir lapangan, Andrian lupa mencabut kunci motor. Untungnya identitas pelaku dengan cepat diketahui warga lain.

Segera setelah dibawa kabur pelaku, Hamdi berinisiatif melakukan pencarian bersama warga setempat bernama Misran.

Pencarian dilakukan sampai rumah keluarga pelaku di Jelapat, Kecamatan Mekarsari. Namun demikian, pelaku yang diketahui tidak bekerja tersebut tak ditemukan.

Lantas Hamdi memutuskan melapor ke Polsek Tabunganen dan mengalami kerugian sebesar Rp23 juta.

Oleh karena penasaran, Hamdi bersama Misran terus melakukan pencarian. Akhirnya sekitar pukul 00.30 Wita, Jumat (21/2), mereka melihat motor tersebut sedang berparkir di sekitar Jembatan Barito.

Tanpa pikir panjang, mereka langsung mengontak anggota Polsek Tabunganen yang selanjutnya mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Atas tindakan tersebut, pelaku dikenakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana,” jelas Kapolres Barito Kuala, AKBP Bagus Suseno, melalui Kapolsek Tabunganen AKP Lukman Simbolon.

Baca Juga: Pasca Karhutla, Banyak Bekantan Kehilangan Tempat Tinggal

Baca Juga: 8 Kasus Pelecehan Anak di Banjarmasin, Pelaku Didominasi Orang Dekat

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin