Pemuda Diduga Lakukan Pelecehan di Sungai Andai Diamankan Warga, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Seorang pemuda diamankan warga diduga melakukan pelecehan di kawasan Sungai Gampa, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Minggu (12/04/2026).

Seorang pemuda diamankan warga diduga melakukan pelecehan di kawasan Sungai Gampa, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Minggu (12/04/2026). Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang pemuda berinisial MZ diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial L di kawasan Sungai Gampa, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 Wita. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban tanpa sepengetahuan, lalu langsung melakukan aksi pelecehan.

“Terduga pelaku masuk ke rumah korban tanpa izin dan melakukan pelecehan,” ujar Kasi Humas, Senin (13/4/2026).

Saat kejadian, pelaku sempat menutup mulut korban dengan tangan. Namun korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku hingga akhirnya bisa berteriak meminta pertolongan.

“Korban langsung menggigit tangan pelaku dan berteriak, sehingga mengundang perhatian warga sekitar,” jelasnya.

Mendengar teriakan tersebut, warga segera berdatangan dan mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh warga.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan melalui layanan Call Center 110 Polri. Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan MZ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MZ memiliki keterbelakangan mental.

Pihak kepolisian pun telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait penanganan kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil koordinasi, disarankan agar permasalahan ini diselesaikan melalui mediasi,” tambahnya.

Pada Senin (13/4/2026), proses mediasi telah dilakukan. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Korban dan pihak pelaku sepakat berdamai. Semua pihak saling memaafkan,” ungkap Kasi Humas.
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga mengapresiasi peran cepat warga yang melaporkan kejadian melalui layanan darurat 110.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sigap melaporkan kejadian. Kami mengimbau agar setiap gangguan kamtibmas segera dilaporkan melalui 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.