Kalteng

Pemprov Kalteng Siap Evakuasi Masyarakat dari Bahaya Karhutla

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapannya melakukan evakuasi masyarakat dari bahaya karhutla seperti…

Ilustrasi Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) makin menyebar ke sebagian daerah di Kalimantan Tengah. Kali ini asap pekat menyelimuti Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Foto – Kalteng Pos/Bahri

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapannyamelakukan evakuasi masyarakat dari bahaya karhutla seperti kepungan api dan asap.

“Termasuk upaya evakuasi masyarakat yang menjadi korban jika memang diperlukan,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis (19/09).

Ia menjelaskan, jika nanti ada evakuasi masyarakat maka pihaknya pun siap memenuhi kebutuhan dasar korban bencana seperti makanan dan kebutuhan pribadi, apalagi saat ini, Kalteng telah ditetapkan status tanggap darurat bencana karhutla hingga 30 September 2019 mendatang.

Kalau pun mendesak, dirinya sudah berbicara dengan Sekretaris Daerah Kalteng agar menempatkan korban di fasilitas yang memadai, misalnya bangunan milik pemerintah seperti asrama haji.

“Namun itu jika memang kondisinya sudah memang mengharuskan demikian. Makanya kami perlu koordinasi secara intensif bersama dengan TNI, Polri dan pihak terkait lainnya,” tegas Komandan Penanganan Darurat Bencana Kalteng tersebut.

Lebih lanjut Sugianto memaparkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada bupati maupun wali kota se-Kalteng yang terdampak bencana agar melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan.

Adapun daerah yang terdampak paling besar saat ini, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Pulang Pisau serta Kota Palangka Raya. Semuanya telah merealisasikan untuk membangun rumah singgah atau ruang oksigen, baik untuk dewasa maupun balita.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan, ditetapkannya status tanggap darurat bencana maka prosedur pelayanan kesehatan, terutama pembiayaan berubah.

Biaya pengobatan, khususnya terkait infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) maupun penyakit lainnya akibat asap ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Pihaknya pun akan mengatur sistem tanggungan biayanya antara pemprov dan pemkab maupun pemkot.

“Saat ini tercatat ada lebih dari 100 rumah atau ruang oksigen yang tersedia di Kalteng, tersebar di rumah sakit, puskesmas dan tempat pelayanan kesehatan lainnya yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:Geger, Seorang Narapidana Lapas Sampit Tewas Tergantung di Teralis Kamar Mandi

Baca Juga:Akibat Karhutla, Libur Sekolah di Barut Diperpanjang

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor